Senin, 29 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Demokrat: Yang Ditunggu Bukan Menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Tapi Pengungkapan Secara Transparan

menurut Benny yang ditunggu publik bukan soal penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan, namun pengungkapan kasus tersebut secara transparan.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Johnson Simanjuntak
Chaerul Umam
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman.Demokrat: Yang Ditunggu Bukan Menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Tapi Pengungkapan Secara Transparan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman, mengapresiasi keputusan Kapolri Jenderal Lisyto Sigit menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri buntut kasus dugaan baku tembak antara ajudannya.

Namun, menurut Benny yang ditunggu publik bukan soal penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dari jabatan, namun pengungkapan kasus tersebut secara transparan.

"Bukan soal penonaktifannya, yang ditunggu-tunggu oleh publik pada saat ini adalah pengungkapan secara objektif, secara transparan, secara terbuka juga akuntabel," kata Benny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/7/2022).

Benny juga menilai langkah tepat Kapolri membentuk tim khusus untuk menginvestigasi kasus yang melibatkan ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Hal itu menunjukkan Kapolri responsif terhadap kasus yang menjadi perbincangan publik.

"Dan juga dia mau membuktikan bahwa memang dia bekerja secara profesional," ucapnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menon-aktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri buntut kasus dugaan baku tembak antara ajudannya.

"Mulai hari ini, mulai malm ini jabatan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri saya non-aktifkan," kata Listyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).

Baca juga: Apresiasi Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Komisi III: agar Tak Ada Konflik Kepentingan

Hal ini, kata Listyo, karena banyaknya spekulasi yang berkembang dalam penanganan kasus tersebut.

Spekulasi itu, disebut mantan Kabareskrim Polri ini, akan berdampak kepada proses penyidikan yang dilakukan oleh tim khusus kasus tersebut.

"Kita melihat ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul tentunya ini akan berdampak kepada proses penyidikan yang kita lakukan," jelasnya.

Sementara itu, jabatan Kadiv Propam Polri akan dipegang sementara oleh Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. (Kolase Tribunnews)

"Sehingga demikian tugas tanggungjawab Divisi Propam akan dikendalikan pak Wakapolri ini untuk menjaga apa yang telah kita lakukan," ucapnya.

Sebelumnya, Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat meminta Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo segera di non-aktifkan terkait kasus dugaan baku tembak dengan ajudannya.

Permintaan itu ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan