Jumat, 22 Agustus 2025

OTT KPK di Penajam Paser Utara

Jaksa KPK Panggil Andi Arief dan Jemmy Setiawan Jadi Saksi Sidang Kasus Bupati Penajam Paser Utara

Jaksa KPK menjadwalkan menghadirkan politikus Partai Demokrat Andi Arief dan Jemmy Setiawan sebagai saksi dalam sidang Bupati PPU Abdul Gafur Masud.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Jaksa KPK menjadwalkan menghadirkan politikus Partai Demokrat Andi Arief dan Jemmy Setiawan sebagai saksi dalam sidang Bupati PPU Abdul Gafur Masud. 

"Serta memerintahkan Muliadi untuk meminta uang atas penerbitan perizinan yang diajukan oleh PT Bara Widya Tama, PT Prima Surya Silica, PT Damar Putra Mandiri, PT Indoka Mining Resources, PT Waru Kaltim Plantation dan PT Petronesia Benimel yang bertentangan dengan kewajibannya selaku Bupati Kabupaten PPU," papar jaksa.

Uang suap itu kemudian ditampung di rekening milik Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan, Nur Afifah Balqis untuk biaya operasional Abdul Gafur selaku Bupati PPU dan Ketua DPC Partai Demokrat.

Salah satunya untuk kebutuhan operasional Musda Demokrat Kalimantan Timur, dimana Abdul Gafur turut mencalonkan diri sebagai ketua DPD Partai Demokrat Kaltim.

Atas perbuatannya, Abdul Gafur Ma'ud didakwa melanggar Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan