Senin, 1 September 2025

Imigrasi Menduga Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak Keluar dari Indonesia Melalui Jalur Tikus

Imigrasi menduga Ricky Ham Pagawak keluar dari Indonesia melalui jalur tikus karena jalur resmi masih ditutup semenjak pandemi Covid-19.

(Istimewa)
Imigrasi menduga Bupati Mamberamo Tengah periode 2018-2023, Ricky Ham Pagawak keluar dari Indonesia melalui jalur tikus karena jalur resmi masih ditutup semenjak pandemi Covid-19. 

Untuk itu, KPK menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Ricky Ham Pagawak.

Dalam salinan surat yang diterima Tribunnews.com, berkas DPO Ricky diteken Ketua KPK Firli Bahuri pada 15 Juli 2022.

Berdasarkan isi salinan surat, Ricky dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 dan/atau pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan