Kamis, 2 Oktober 2025

Bambang Widjojanto Bela Tersangka

Bambang Widjojanto Umumkan Mundur dari TGUPP DKI untuk Fokus Bela Mardani Maming Lawan KPK

Bambang mengatakan Keputusan pengunduran diri dari TGUPP ini tidak terlepas dari posisinya yang kini menjadi kuasa hukum Mardani Maming.

Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kuasa hukum Mardani H Maming, Bambang Widjojanto dan Denny Indrayana mengikuti sidang gugatan terkait penetapan tersangka Mardani H Maming di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (12/7/2022). Mantan Bupati Tanah Bumbu yang juga Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming menggugat KPK terkait penetapan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2011. Hari ini BW mengumumkan mundur dari TGUPP untuk fokus membela Mardani Maming. 

Hal ini tidak terlepas dari kewajiban KPK memberikan bantuan hukum dan perlindungan keamanan bagi seluruh pimpinan KPK tanpa ada batasan waktu.

Sehingga seluruh pimpinan KPK, baik yang masih menjabat maupun yang tidak berhak mendapatkannya.

Pertimbangan selanjutnya terkait posisi Bambang sebagai Ketua Bidang Hukum dan Pencegahan Korupsi TGUPP Gubernur DKI Jakarta.

Pasalnya, di sisi lain memiliki saham dan/atau menjadi pengurus perusahaan yang menjalankan usahanya di ibu kota, yaitu PT Batulicin Enam Sembilan.

Kondisi ini pun dikhawatirkan memicu konflik kepentingan antara tugas dan fungsi Bambang Widjojanto sebagai anggota TGUPP dan kuasa hukum.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jadi Kuasa Hukum Mardani Maming, Bambang Widjojanto Pilih Mundur dari TGUPP Gubernur Anies Baswedan

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved