Minggu, 31 Agustus 2025

Pemilu 2024

KPU Izinkan Kampanye Politik di Kampus, Sekjen PDIP: Kami Akan Tunduk Pada Regulasi

Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan partainya akan tunduk terhadap apa pun regulasi Komisi Pemilihan Umum untuk Pemilu 2024. 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan partainya akan tunduk terhadap apa pun regulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk Pemilu 2024

Termasuk soal rencana aturan KPU yang mengizinkan kampanye politik di lingkungan kampus.

"Saya ingin tegaskan, ketika KPU di dalam diskursus yang disampaikan ingin mendorong kampanye di kampus. Ya, bagi PDI Perjuangan, kita ini kan partai politik peserta pemilu. Sehingga kami tunduk pada regulasi yang ditetapkan oleh KPU," kata Hasto dalam konferensi pers secara daring, Kamis (21/7/2022).

Lebih lanjut, PDIP masih menunggu aturan tersebut ditetapkan secara resmi. 

Apalagi, selama ini belum ada aturan yang membolehkan kampanye politik di lingkungan kampus.

Namun, Hasto memastikan PDIP bakal patuh terhadap aturan itu jika sudah resmi ditetapkan.

"Karena selama ini kampus menjadi satu tempat yang netral. Sama dengan TNI tempat yang netral tidak dilakukan tempat kampanye. Demikian pula Polri. Demikian pula tempat-tempat ibadah, kita harus hormati," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan kampanye politik boleh dilakukan di lingkungan kampus atau perguruan tinggi sepanjang memenuhi sejumlah ketentuan.

"Boleh saja. Mahasiswa pemilih, dosen pemilih. Kenapa kampanye di kampus tidak boleh? Mestinya boleh," kata Hasyim usai menghadiri Sarasehan Kebangsaan di Universitas Brawijaya, Malang, Jawa Timur, Selasa.

Baca juga: Pengamat: Pernyataan Hasto soal Sosok Capres PDIP Tertuju kepada Puan Maharani

"Kampanye di lingkungan kampus boleh dilakukan selama memberikan ruang yang sama bagi peserta pemilu lain," tambahnya. 

Dalam pelaksanaan kampanye di lingkungan kampus, lanjutnya, ada sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi, termasuk memberikan kesempatan yang sama bagi peserta pemilu.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan