Kamis, 21 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

7 Dokter Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia Bakal Dilibatkan dalam Autopsi Ulang Brigadir J

7 orang dokter dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia bakal dilibatkan dalam proses autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Kloase Tribunnews.com/ Tribunjambi.com/ Danang Noprianto
Makam Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dan Brigadir J semasa hidup. 7 orang dokter dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia bakal dilibatkan dalam proses autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri mengungkap sedikitnya 7 orang dokter dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia bakal dilibatkan dalam proses autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Diketahui Brigadir J tewas dalam insiden yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Kemudian, Jenazah Brigadir J dimakamkan di Kampung Sungai Bahar, Batang Hari, Muaro Jambi, Jambi, Senin (11/7/2022).

Dalam perjalanannya, polisi berencana melakukan ekshumasi atau pembongkaran kuburan yang dilakukan oleh pihak berwenang.

Tujuan pembongkaran kuburan tersebut untuk melakukan autopsi ulang.

Baca juga: Polri Persilakan Keluarga Brigadir J Pilih Tim Forensik untuk Autopsi Ulang

"Kalau dari perhimpunan kedokteran forensik Indonesia yang saya sudah dapatkan informasi ada 7 orang," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Namun begitu, dia tidak merinci mengenai daftar dokter eksternal yang dilibatkan dalam autopsi ulang tersebut.

Menurutnya, dokter itu memiliki kemampuan mumpuni di bidangnya.

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak serta Johnson Panjaitan bersama tim kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). Kuasa hukum Brigadir J dan tim tiba di Bareskrim sekitar pukul 15.56 WIB dengan membawa beberapa bukti dugaan percobaan pembunuhan. Menurut Kamaruddin Simanjuntak, kedatangan pihaknya merupakan undangan dari penyidik untuk menunjukkan bukti-bukti tersebut. Dia juga menjelaskan ada bukti yang memperkuat dugaan percobaan pembunuhan, yakni terdapat luka jeratan di leher Brigadir Yosua Hutabarat. Tribunnews/Jeprima
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak serta Johnson Panjaitan bersama tim kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). Kuasa hukum Brigadir J dan tim tiba di Bareskrim sekitar pukul 15.56 WIB dengan membawa beberapa bukti dugaan percobaan pembunuhan. Menurut Kamaruddin Simanjuntak, kedatangan pihaknya merupakan undangan dari penyidik untuk menunjukkan bukti-bukti tersebut. Dia juga menjelaskan ada bukti yang memperkuat dugaan percobaan pembunuhan, yakni terdapat luka jeratan di leher Brigadir Yosua Hutabarat. Tribunnews/Jeprima (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

"Namanya saya tidak hafal ada beberapa guru besar di situ yang memang ekspert di bidang terutama forensik itu akan hadir ya termasuk nanti dari kedokteran forensik dari Polri yang juga sudah memiliki pengalaman," katanya.

Baca juga: Jaga Makam Brigadir Yosua, Pemuda Batak Bersatu: Ada Kendaraan Tidak Dikenal Mendekat

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Hal tersebut diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Dia membenarkan laporan tersebut telah naik penyidikan.

"Betul, sudah (laporan pembunuhan berencana Brigadir J) naik penyidikan," ujar Andi saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).

Baca juga: Pekan Depan Komnas HAM Akan Gali Keterangan dari Dokter Kepolisian yang Autopsi Jenazah Brigadir J 

Ia menuturkan bahwa peningkatan status perkara itu setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Adapun gelar perkara baru selesai pada Jumat (22/7/2022) sore.

"Barusan selesai gelar perkaranya," katanya.

Akui Sangat Cepat

Polri mengakui tim khusus bekerja sangat cepat dalam mengusut kasus kematian Brigadir J.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya mengaku tetap mengikuti prosedur penyidikan meskipun proses peningkatan status perkara terbilang cepat.

"Ini menunjukkan bahwa timsus bekerja boleh dikatakan sangat cepat ya tapi tetap kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah ini merupakan standar operasional dalam proses penyidikan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2022).

Dedi menuturkan bahwa proses peningkatan status perkara itu setelah melakukan serangakaian gelar perkara.

Adapun proses gelar perkara baru selesai dilakukan sesuai salat Jumat.

Baca juga: Polri Akui Tim Khusus Bekerja Sangat Cepat Tingkatkan Kasus Pembunuhan Brigadir J Jadi Penyidikan

"Dan melalui proses gelar perkara yang dilakukan sore hari ini oleh Kepala Tim Sidik Dirtipidum, jadi status laporan dari pihak pengacara keluarga Brigadir J dari penyelidikan sekarang statusnya sudah naik ke penyidikan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa tim khusus kini telah berada di Jambi memeriksa sejumlah saksi.

Pemeriksaan itu untuk mendalami terkait laporan yang didaftarkan pihak keluarga Brigadir J.

"Jadi betul hari ini Timsus sudah berada di Jambi untuk meminta keterangan beberapa saksi yang dibutuhkan terkait laporan dari pihak pengacara keluarga korban Brigadir J. Dari hasil pemeriksaan yang sudah dilaksanakan di Polda Jambi dan tentunya ini akan didalami kembali oleh timsus," katanya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan