Polisi Tembak Polisi
Komnas HAM Apresiasi Keterbukaan Polri Usai Mintai Keterangan Dokter Polisi yang Autopsi Brigadir J
Taufan mengatakan Komnas HAM RI telah mendapatkan keterangan yang cukup dari Tim Dokkes Polri yang melakukan autopsi terhadap Brigadir J sementara ini
Penulis:
Gita Irawan
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengapresiasi keterbukaan Polri dalam hal ini Tim Mabes Polri usai permintaan keterangan dengan Tim Dokkes Polri yang melakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir J di Kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (25/7/2022).
Usai permintaan keterangan, Taufan mengatakan Komnas HAM RI telah mendapatkan keterangan yang cukup dari Tim Dokkes Polri yang melakukan autopsi terhadap Brigadir J sementara ini.
Namun demikian, ia mengatakan pihak kepolisian menyatakan akan membuka ruang jika Komnas HAM membutuhkan data atau informasi tambahan mengenai peristiwa tersebut.
"Atas nama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Mabes Polri yang sudah menunjukkan keterbukaan sebagaimana yang sudah kita sepakati sejak awal," kata Taufan di kantor Komnas HAM RI Jakarta Pusat pada Senin (25/7/2022).
Keterangan dari Tim Dokkes Kepolisian tersebut, lanjut Taufan, selanjutnya akan diolah dan dikroscek dengan fakta lain yang didapatkan Komnas HAM.
Terkait hal tersebut, kata dia, Komnas HAM juga melibatkan ahli terkait untuk merumuskan kesimpulan dan rekomendasi.
Ia juga meminta kepada publik untuk mengikuti tahapan demi tahapan baik proses penyelidikan dari Komnas HAM RI maupun proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Tim Forensik Kasus Penembakan di Rumah Dinas Ferdy Sambo Ke Komnas HAM Bahas Autopsi Brigadir J
"Supaya didapatkan satu kesimpulan yang terang benderang. Pasti. Dalam arti pasti karena berdasarkan data, fakta, yang akurat. Bukan berdasarkan asumsi-asumsi dugaan dan lain-lain," kata dia.