Sabtu, 6 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Bharada E Turut Diperiksa Komnas HAM: Jelaskan Banyak Hal, Termasuk Soal Menembak

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa sejumlah ajudan Kadiv Propam nonaktif, Irjen Pol Ferdy Sambo, Selasa (26/7/2022).

Sejumlah ajudan Ferdy Sambo datang sekitar pukul 09.50 WIB di kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat.

Saat ini, ajudan Ferdy Sambo tersisa tujuh orang setelah kematian Brigadir J.

Sebelumnya, Brigadir J merupakan salah satu ajudan Ferdy Sambo.

Pemanggilan tersebut berkaitan dengan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).

"Janji kami tadi bahwa kami akan mengumumkan, besok (hari ini) agendanya dari pagi sampai selesai adalah memanggil untuk meminta keterangan ADC (aide-de-camp) dari Irjen Sambo," kata Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam, Senin (25/7/2022), dilansir Kompas.com.

Diketahui enam ajudan Irjen Ferdy Sambo yang diperiksa Komnas HAM.

Anam pun membenarkan Bharada E, ajudan Ferdy Sambo yang selama ini dituduh sebagai pelaku penembakan terhadap Brigadir J, juga turut diperiksa.

Bharada E Penuhi Panggilan Pemeriksaan

Ajudan Ferdy Sambo, Bharada E, memenuhi panggilan Komnas HAM untuk menjalani pemeriksaan.

Kehadiran Bharada E ini dikonfirmasi langsung oleh Choirul Anam.

"Yup (Bharada E hadir)," kata Anam kepada awak media, Selasa.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, Bharada E tiba sekitar pukul 13.25 WIB.

Bharada E hadir dengan mengenakan kemeja hitam dan masker hitam serta celana panjang berwarna hitam.

Kehadiran Bharada E itu mendapatkan pengawalan dari petugas yang diketahui dari Mabes Polri.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan