Sabtu, 30 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Bharada E Tenang Jawab Pertanyaan, Komnas HAM Sebut Bahkan Nonton Tayangan Kasus Tewasnya Brigadir J

Komnas HAM memanggil enam ajudan Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, termasuk Bharada E, untuk menelusuri kasus tewasnya Brigadir J.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak Bharada E dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Bharada Eliezer atau Bharada E menjadi satu di antaran ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo yang dipanggil Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik soal kondisi mental/psikis Bharada E saat dilakukan pemeriksaan.

Pihaknya menyebut, Bharada E cukup tenang.

Bahkan Bharada E mampu menjelaskan dengan baik pertanyaan dan lancar memberikan keterangan.

“Beberapa belas menit sebelum dilakukan pemeriksaan resmi oleh saya Chairul Anam, di situ saya mencoba menangkap psikologis dia,” terangnya dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (27/7/2022).

Ahmad Taufan Damanik pun menyampaikan kesannya tersebut.

“(Bharada) E ketika memberikan keterangan, seperti apa kejadiannya, di mulai dari mana, menjelaskan aspek-aspek lain secara runtut, tenang,” ungkapnya.

Bahkan disebutkannya, ketika ada beberapa hal atau adegan yang harus disimulasikan, Bharada E mampun melakukannya dengan baik.

Namun saat ditanya apakah 100 persen kondisi psikisnya tenang, Ahmad Taufan Damanik menyebut tentu saja tidak.

“Kemudian saya tanya (ke Bharada E), kamu tahu nggak kalau kasus ini menjadi perhatian nasional, disiarkan media-media dia tahu, kamu nonton tayangan di TV-nya?' dia nonton. Bahkan sebelum datang ke Komnas HAM dia sempat nonton di YouTube, dia tahu ada banyak wartawan di Komnas HAM yang menunggu dia." ungkapnya.

Ahmad Taufan menjelaskan Bharada E tentu tidak 100 persen stabil tertangkap dari ekspresinya.

Namun dijelaskannya sekali lagi, ia cukup tenang untuk menjelaskan semua informasi keterangan yang dibutuhkan.

Jenazah Brigadir J Diautopsi Ulang

Made Ayu Mira Wiryaningsih, Dokter ahli forensik Universitas Indonesia (UI) menyebut soal kemungkinan-kemungkinan dalam autopsi kedua jenazah Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kepala Unit Forensik Rumah Sakit UI tersebut menyebut kondisi jenazah Brigadir J yang diberi formalin dan berada di peti jenazah secara teori menjadi keuntungan tersendiri.

Walapun jenazah ajudan eks Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo tersebut terkubur selama dua minggu lebih.

Menurut Dokter Mira masuknya formalin ke dalam tubuh jenazah justru akan membantu temuan-temuan berdasarkan luka yang ada, secara teori.

Terlebih diketahui luka yang ada di dalam tubuh jenazah Brigadir J merupakan luka trauma, luka tembak, dan luka fisik lainnya.

“Dengan masuknya formalin di tubuh jenazah yang tewas karena trauma itu justru akan membantu proses autopsi, tadinya mungkin sel-sel jenazah akan lisis atau akan mati dan terurai, dengan adanya formalin malah akan terlihat jelas,” ungkap Mira.

Baca juga: Bharada E dan Ajudan Ferdy Sambo yang Lain Diperiksa di Komnas HAM, Ini Fakta yang Dibeberkan

“Mudah-mudahan dengan sempat masuknya formalin di tubuh jenazah jadi akan ada beberapa temuan-temuan,” ujarnya lagi, dikutip Tribunnews dari tayangan YouTube Kompas TV, Selasa (27/7/2022).

Pernyataan Mira pun juga diperkuat oleh Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (purn) Susno Duadji.

Pihaknya mengatakan seorang Profesor dari UI mengatakan yang menguntungkan, jenazah Brigadir J diberi formalin dan ada di dalam peti sehingga menghambat proses pembusukan.

Sehingga harapannya masih bisa untuk diautopsi.

Susno Duadji juga mengimbau masyarakat akan menerima apapun hasil dari autopsi kedua.

“Karena autopsi kedua ini sangat independen melibatkan banyak asosiasi kedokteran forensik Indonesia, termasuk dari TNI,” ungkapnya.

“Mari kita tunggu saja apapun hasilnya, ada ataupun tidaknya penganiayaan sebelum dia mati atau matinya karena hanya di tembak, kita patuhi itu hasilnya,” pungkasnya.

Autopsi Kedua

Jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berhasil diangkat dari liang kubur melalui proses ekshumasi untuk dibawa ke RSUD Sungai Bahar, Jambi, agar bisa diautopsi ulang, Rabu (27/7/2022).
Jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berhasil diangkat dari liang kubur melalui proses ekshumasi untuk dibawa ke RSUD Sungai Bahar, Jambi, agar bisa diautopsi ulang, Rabu (27/7/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Proses autopsi kedua jenazah Brigadir J ini atas permintaan pihak keluarga melalui kuasa hukum.

Keluarga meminta adanya autopsi lanjutan kantamenduga masih adanya kejanggalan luka pada jenazah Brigadir J.

Diketahui Jenazah Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tiba di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi, Rabu (27/7/2022).

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, sekira pukul 08.50 WIB jenazah Brigadir J tiba di RSUD Sungai Bahar.

Jenazah Brigadir J dibawa menggunakan ambulans RSUD Sungai Bahar.

Sejumlah anggota keluarga pun terlihat berada di dalam mobil ambulans tersebut.

Tiba di ruang kamar jenazah RSUD Sungai Bahar, jenazah langsung diangkat oleh sejumlah petugas kepolisian.

Peti jenazah pun dibawa ke ruangan kamar jenazah untuk di autopsi ulang.

Baca juga: Siaran Langsung autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Peti Jenazah Sudah di Ruangan RSUD Sungai Bahar

Petugas keamanan pun terlihat berjaga di sekitar ruangan tersebut.

Ibu dari Brigadir J Rosit Simanjuntak pun terlihat tiba di RSUD Sungai Bahar bersama sejumlah keluarga lainnya, diberitakan Tribunnews sebelumnya.

Rosit terlihat menangis saat diantar oleh petugas menuju ruang tunggu autopsi.

Pengacara pihak keluarga Kamaruddin Simanjuntak juga terlihat mendampingi saat proses autopsi berlangsung.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Fransiskus Adhiyuda)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan