Selasa, 9 Juni 2026

Polisi Tembak Polisi

FAKTA Bharada E Diperiksa di Komnas HAM: Cerita soal Menembak, Bisa Simulasikan Kasus Brigadir J

Simak fakta-fakta Bharada E diperiksa di Komnas HAM. Bharada E cerita soal menembak, hingga simulasikan kasus Brigadir J.

Tayang:
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
Tribunnews.com Irwan Rismawan/ISTIMEWA
Bharada E seusai menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022) (kiri) dan Brigadir J (kanan). Fakta-fakta Bharada E diperiksa di Komnas HAM. Bharada E cerita soal menembak, hingga simulasikan kasus Brigadir J. 

"Namanya juga orang yang terlibat dalam suatu kasus besar," pungkasnya.

Batal Datangi LPSK

Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak Bharada E dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak Bharada E dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Sesuai jadwal, seharusnya Bharada E mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menjalani pemeriksaan assessment psikologis pada Rabu (27/7/2022).

Namun, ia batal hadir karena belum ada penyesuaian jadwal.

"Beliau belum bisa dihadirkan. Tidak (karena alasan sesuatu), hanya penyesuaian situasi dan kondisi saja," ucap Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, saat dikonfirmasi awak media, Rabu, dilansir Tribunnews.com.

Baca juga: Bharada E Urung Hadir ke LPSK Hari ini, Edwin Partogi: Akan Dijadwalkan Kembali

Atas hal itu, Edwin menyatakan akan menjadwalkan ulang rencana pemeriksaan assessment psikologis terhadap Bharada E itu.

Hanya saja, dia tidak memerinci waktu detail terkait pemeriksaan tersebut.

"Namun, pihak Polri akan membantu memfasilitasi LPSK untuk bertemu dengan Bharada E dalam waktu yang kami tentukan kemudian," ucap Edwin.

Dirinya memastikan, permohonan perlindungan yang dilayangkan oleh Bharada E ke LPSK ini berkaitan dengan dua laporan polisi.

Pertama yakni soal dugaan pencabulan dan yang kedua dugaan percobaan pembunuhan.

"Soal pencabulan dan percobaan pembunuhan. Waktu minggu pertama kan hanya ada 2 LP (laporan polisi) itu," tukas Edwin.

Tak hanya Bharada E, istri Irjen Ferdy Sambo juga sebenarnya dijadwalkan untuk melakukan pemeriksaan assessment psikologis di LPSK, Rabu.

Namun, ia berhalangan hadir lantaran kondisinya belum stabil.

"Ibu P juga kami agendekan hari ini, namun berdasarkan surat dari kuasa hukumnya, belum bisa hadir," kata Edwin, saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu.

"Dari Ibu P belum diperoleh keterangan karena masih terguncang (kondisi psikologisnya, red)," lanjutnya.

Dengan begitu, maka LPSK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan assessment psikologis untuk istri Irjen Ferdy Sambo jika memang hari ini tidak bisa hadir.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Galuh Widya W/Garudea Prabawati/Farryanida Putwiliani/Rizki Sandi Saputra, Kompas.com/Vitorio Mantalean)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved