Polisi Tembak Polisi
PROFIL Dokter Ade Firmansyah, Pimpin Autopsi Ulang Brigadir J, Kepala Dep Dokter Forensik RSCM
Dokter Ade Firmansyah memimpin autopsi ulang jenazah Brigadir J, Rabu (27/7/2022). Ini profilnya.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Profil Dokter Ade Firmansyah yang memimpin proses autopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di RSDU Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi pada Rabu (27/7/2022).
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengungkapkan Dokter Ade Firmansyah juga yang akan menyampaikan hasil proses autopsi ulang Brigadir J.
"Ya nanti dari Dokter Ade yang langsung melaksanakan autopsi ulang yang berkompeten yang bisa menyampaikan," kata Dedi, Rabu, dilansir Tribunnews.com.
Lantas, seperti apakah profil Dokter Ade Firmansyah?
Masih dilansir Tribunnews.com, Dokter Ade saat ini menjabat sebagai Kepala Departemen Dokter Forensik Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Ia juga merupakan Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI).
Baca juga: Dokter Forensik: Meski Jenazah Brigadir J Masih Utuh, Autopsi Ulang Cukup Rumit Dibanding Pertama
Dikutip dari laman resmi RSCM, Dokter Ade merupakan lulusan S1 Dokter Umum Universitas Indonesia (UI) tahun 2005.
Dokter Ade kemudian mengambil S2 Dokter Spesialis Patologi Forensik di universitas yang sama dan lulus pada 2009.
Saat ini, nama Dokter Ade tercatat dalam susunan pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jakarta Pusat masa bakti 2019-2022.
Ia menjadi anggota Biro Hukum, Pembinaan, dan Pembelaan Anggota (BHP2A).
Pada Maret 2011 silam, Dokter Ade terlibat dalam proses visum jasad Irzan Okta, korban penganiayaan debt collector sebuah bank.
Mengutip Kompas.com, Irzen tewas usai mendatangi kantor Citibank di lantai lima, gedung Menara Jamsostek, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Selasa (29/3/2011).
Irzen tewas di ruangan Cleo, usai diinterogasi mengenai tunggakan kartu kreditnya yang mencapai Rp 100 juta.
Kepolisian telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut. Keempat tersangka, sudah resmi ditahan di Mapolres Jakarta Selatan.
Lalu, di tahun 2021, Dokter Ade juga ikut dalam proses autopsi klinis jenazah Trio Fauqi Virfaus, yang meninggal satu hari setelah disuntik vaksin Covid-19 AstraZeneca.
Baca juga: Kuasa Hukum: Polisi Tolak Kuburkan Brigadir J Dengan Prosesi Upacara Pemakaman Usai Autopsi Ulang
Trio menjalani vaksin di Istora Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (5/5/2021).
Dokter Ade mengungkapkan autopsi klinis pada jenazah Trio memiliki tingkat kesulitan yang tinggi karena sudah dikebumikan sekitar dua minggu.
Ade menyampaikan pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh secara makroskopik dan mikroskopik serta laboratorium dengan melibatkan ahli kedokteran forensik dan medikolegal, patologi anatomik, patologi klinik, mikrobiologi, dan ilmu penyakit dalam.
"Dari hasil autopsi klinis ditemukan kelainan di paru, namun tidak cukup kuat untuk ditetapkan sebagai penyebab kematian karena jenazah telah membusuk lanjut saat diotopsi,” jelas Dokter Ade kala itu, dikutip dari Kompas.tv.
Proses Autopsi Ulang Diawasai Komnas HAM dan Kompolnas

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, mengungkapkan proses autopsi ulang jenazah Brigadir J diawasai langsung oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Hal itu dilakukan agar proses pembuktian dapat dipertanggungjawabkan. Semoga kegiatan ekhumasi berjalan lancar dan kasus terang benderang, serta dibuktikan secara ilmiah," ucap Dedi di RSDU Sungai Bahar, Rabu (27/7/2022), dilansir Tribunnews.com.
Pelibatan Komnas HAM dan Kompolnas sebagai pihak eksternal ini, kata Dedi, merupakan komitmen Polri untuk mengusut kasus kematian Brigadir J secara transparan dan terang benderang.
"Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Kapolri, sesuai arahan presiden agar kasus dibuka secara terang benderang," ujarnya.
Lebih lanjut, Dedi mengungkapkan hasil autopsi ulang yang dilakukan pada Rabu, memiliki dua konsekuensi.
Pertama, dari sisi keilmuan harus betul sahih dan bisa dipertanggungjawabkan.
Baca juga: Dokter Forensik RSCM Pimpin Proses Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J yang Tewas di Rumah Ferdy Sambo
"Konsekuensi kedua, karena ekhumasi ini dalam rangka keadilan dilaksanakan oleh pihak berwenang dan kedokteran forensik harus memiliki konsekuensi yuridis," tandasnya.
Istri Irjen Ferdy Sambo Berhalangan Hadir Pemeriksaan Psikologis

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjadwalkan pemeriksaan assessment psikologis Bharada E dan istri Irjen Ferdy Sambo, Rabu (27/7/2022).
Berbeda dengan Bhrada E, istri Irjen Ferdy Sambo berhalangan hadir lantaran kondisinya belum stabil.
"Ibu P juga kami agendekan hari ini, namun berdasarkan surat dari kuasa hukumnya, belum bisa hadir," kata Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu.
"Dari Ibu P belum diperoleh keterangan karena masih terguncang (kondisi psikologisnya, red)," lanjutnya.
Dengan begitu, maka LPSK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan assessment psikologis untuk istri Irjen Ferdy Sambo jika memang hari ini tidak bisa hadir.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Abdi Ryanda Shakti/Suci Bangun DS/Rizki Sandi Saputra, Kompas.com/Imanuel More, Kompas.tv/Isnaya Helmi)