Selasa, 30 September 2025

BP Taskin Siapkan Skema Koperasi untuk Mengatasi Kemiskinan di Wilayah Tambang Konawe Utara

Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko mengatakan hal tersebut seusai menerima audiensi dari Asosiasi Izin Usaha Jasa Pertambangan Konut. 

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
istimewa
KEMISKINAN DI WILAYAH TAMBANG - Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko saat memimpin audiensi dengan Asosiasi Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, Selasa (30/9/2025).  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) menyebut akan mencari skema yang cocok untuk menyelesaikan masalah kemiskinan di wilayah sekitar tambang di Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara. 

Kepala BP Taskin Budiman Sudjatmiko mengatakan hal tersebut seusai menerima audiensi dari Asosiasi Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) Konut. 

Awalnya, Budiman menyebut bahwa Kabupaten Konut sebagai penyumbang devisa melalui pertambangan nikel, tetapi ternyata ironi muncul lewat kemiskinan warganya di wilayah tersebut.

Dari data BPS, angka kemiskinan di Konut per 2024 sebesar 13,93 persen, lebih tinggi dari angka kemiskinan Provinsi Sultra sebesar 10 persen.

"Banyak rakyat yang selama ini hidup deri sektor pertanian tidak lagi bisa memanfaatkan untuk mencukupi kebutuhan hidup mereka dikarenakan lahannya sudah masuk dalam izin usaha pertambangan," kata Budiman di Kantor BP Taskin, Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2025).

Secara ekologis, Budiman mengatakan para nelayan di Konut juga tidak bisa melaut karena banyaknya pencemaran, khususnya rumput laut.

"Hampir nol pelibatan usaha tambang lokal oleh usaha-usaha Konut maupun rakyat di dalam pengerjaan dan pelibatan aktivitasnya, sehingga sudah pertaniannya tersingkir, perikanannya juga tidak bisa lagj diakses memadai, usaha tambangnya tidak melibatkan tenaga kerja lokal maupun usaha tambang lokal sehingga terjadi kesenjangan sosial," ujar Budiman.

Karena itulah, BP Taskin akan segera menyurati Kementerian ESDM agar memfasilitasi pertemuan dengan perusahaan tambang yang beroperasi di Konawe Utara.

"Kami ingin ada kepastian keterlibatan masyarakat, baik melalui penyerapan tenaga kerja, kontraktor lokal, maupun koperasi. Jangan sampai kekayaan sumber daya alam hanya dinikmati segelintir pihak,” kata Budiman.

Menurut dia, skema ini dinilai lebih memberi manfaat langsung kepada masyarakat lokal, sebagaimana pengalaman di Nusa Tenggara Barat (NTB), di mana aktivitas tambang emas dikelola melalui koperasi rakyat dengan melibatkan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Adapun Budiman berpandangan bahwa penerapan skema koperasi tambang rakyat merupakan salah satu solusi mengatasi kemiskinan di Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

"Skemanya macam-macam lewat koperasi, kontraktor, penyerapan tenaga kerja minimal. Kami akan menggali lagi ya," kata dia.

Dia mengatakan bahwa pelibatan koperasi rakyat juga menjadi penting untuk mengentaskan kemiskinan di wilayah tambang di Konut.

Baca juga: BP Taskin Catat Ada 4,2 Juta Pemulung di Indonesia, 50-60 Persen tak Punya KTP

"Kalau di Konut ini tambangnya legal, namun tidak sesuai dengan kewajiban sebagaimana diatur dalam pasal 124 UU Minerba," tandas Budiman.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved