Polisi Tembak Polisi
Anggota Kompolnas: Sudah Semestinya Brigadir J Dimakamkan Secara Kedinasan
Menurut Yusuf, Brigadir J sudah semestinya dimakamkan secara kedinasan. Hal itu sebagai bentuk penghormatan terakhir terhadap almarhum.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim mendukung pemakaman Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang dimakamkan secara kedinasan seusai diautopsi ulang oleh pihak kepolisian.
Sebagai anggota Polri, kata Yusuf, Brigadir J sudah semestinya dimakamkan secara kedinasan. Hal itu sebagai bentuk penghormatan terakhir terhadap almarhum.
"Menurut pandangan saya sebagai Anggota Kompolnas, sudah semestinya sebagai Anggota Polri saat meninggal diberikan penghormatan terakhir melalui pemakaman kedinasan," kata Yusuf saat dikonfirmasi, Kamis (28/7/2022).
Baca juga: Polri: Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J oleh Dokter Forensik, Diawasi Komnas HAM dan Kompolnas
Namun begitu, dia memahami Brigadir J merupakan terlapor dalam dugaan kasus pencabulan dan pengancaman.
Terkait hal ini, dia meminta seluruh pihak untuk menghormati azas praduga tidak bersalah.
"Bagaimana pun selama bertugas, ada pengabdian yang telah diberikan untuk masyarakat bangsa dan negara. Terkait laporan polisi, hukum pidana kita menganut azas praduga tidak bersalah," jelasnya.
Buktinya, lanjut Yusuf, Brigadir J telah dimakamkan secara kedinasan oleh pihak kepolisian. Hal itu menandakan syarat administrasi telah terpenuhi.
"Faktanya, Polri telah melakukan pemakaman kedinasan, yang itu tentu didasarkan pada kelengkapan syarat administrasi yang dimaksud Polri sendiri," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI telah selesai melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Rabu (27/7/2022) sore.
Pantauan Tribunnews.com di area pemakaman di kawasan Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi terlihat sejumlah polisi melakukan upacara kedinasan saat proses pemakaman kembali jenazah Brigadir J.
Sekira 15.43 WIB, ambulans yang membawa peti mati jenazah Brigadir J datang ke area pemakaman.
Tidak lama dari itu, peti jenazah Brigadir J yang sudah dibalut dengan bendera merah putih dikeluarkan dari ambulans.
Terlihat juga ada karangan bunga dan foto Brigadir J yang mengiringi jenazah ke pemakaman.
Setelah itu, suara tembakan dari delapan laras panjang yang dipegang anggota polisi yang mengelilingi makam terdengar saat peti mati diturunkan ke liang lahat.
Sebagai informasi, Brigadir J tewas pada Jumat 8 Juli 2022 lalu. menurut pihak kepolisian, Brigadir J yang merupakan sopir istri Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen pol Ferdy Sambo itu, tewas setelah baku tembak dengan ajudan Irjen Ferdy Sambo yakni Bharada E
Baca juga: Hari Ini Komnas HAM Mulai Teliti Bahan Digital Forensik dari Puslabfor Terkait Tewasnya Brigadir J
Baku tembak itu disebut polri terjadi di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Masih menurut keterangan polisi, Brigadir J tewas ditembak lantaran akan melakukan pelecehan dan penodongan pistol kepada istri dari Irjen Ferdy Sambo.
Dalam kasus ini, pihak kuasa hukum menemukan sejumlah kejanggalan yang satu di antaranya adalah soal hasil autopsi yang dilakukan RS Polri Kramat Jati Jakarta Timur.
Menurut pengacara, di tubuh Brigadir J bukan hanya luka tembak yang diterima, melainkan adanya luka lain di bagian wajah, leher, ketiak, hingga kaki.
Hal ini yang menjadi dasar pihak keluarga meminta dilakukan autopsi ulang kepada jenazah Brigadir J.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/kolase-foto-tribunnews-brigadir-j-kesedihan-di-wajah-rosti-simanjuntak.jpg)