Senin, 6 Oktober 2025

Polisi Tembak Polisi

LPSK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Psikologis untuk Bharada E dan Istri Irjen Ferdy Sambo Pekan Depan

LPSK menjadwalkan ulang pemeriksaan assessment psikologis untuk Bharada E dan istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawati.

Kloase Tribunnews.com
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo (kiri) dan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu (kanan). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia menjadwalkan ulang pemeriksaan assessment psikologis untuk Bharada E dan istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawati.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, pihaknya berencana untuk kembali memanggil keduanya pada pekan depan.

"Pekan depan (dijadwalkan pemeriksaan) insyaallah. (Pemeriksaan untuk) Ibu P dan E," kata Edwin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (28/7/2022).

Diketahui, rencananya LPSK melakukan pemeriksaan terhadap Bharada E dan Putri Candrawati pada Rabu (27/7/2022) kemarin.

Baca juga: Istri Irjen Ferdy Sambo Masih Berhalangan Hadiri Pemeriksaan Asesmen Psikologi di LPSK

Namun di saat yang bersamaan keduanya urung hadir.

Oleh karena itu, LPSK menjadwalkan ulang pemeriksaan assessment psikologis tersebut.

Kendati demikian, Edwin belum dapat memastikan hari dan tanggal berapa pihaknya akan melakukan pemeriksaan.

"Belum ada kepastian tanggal," ucap Edwin.

 Dirinya juga belum dapat memastikan apakah nantinya Bharada E dan Putri Candrawati akan diperiksa dalam hari yang sama atau tidak.

Sebab kata dia, saat ini LPSK masih menunggu konfirmasi lanjutan dari kedua pihak.

"Bisa jadi (dipanggil bersamaan)," tukas Edwin.

Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia menunggu kesediaan waktu Bharada E dan istri Irjen pol Ferdy Sambo, Putri Candrawati untuk menjalani pemeriksaan assessment psikologis terkait kasus baku tembak.

Diketahui, Bharada E dan Putri Candrawati sejatinya dijadwalkan untuk pemeriksaan assessment psikologis pada Kamis (27/7/2022) di LPSK. Namun keduanya urung hadir.

Ketua LPSK Hasto Atmojo menjelaskan, pihaknya tidak ingin menarget kapan Bharada E dan Putri Candrawati harus datang ke LPSK

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved