Rabu, 13 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

LPSK Bakal Hentikan Permohonan Perlindungan Bharada E dan Istri Ferdy Sambo Jika Tak Kunjung Datang

Permohonan perlindungan Bharada E dan juga istri Irjen Ferdy Sambo bisa gugur bila keduanya tak kunjung mendatangi LPSK.

Editor: Adi Suhendi
Kolase Tribunnews.com/Istimewa
Bharada E usai menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022) (kiri) dan Putri Candrawathi Istri Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo (kanan). LPSK bakal hentikan permohonan perlindungan keduanya jika tak kunjung datang. 

Sejauh ini alasan Bharada E belum bisa hadir ke LPSK kata Hasto, karena yang bersangkutan saat ini dalam perlindungan di Mako Brimob.

Baca juga: Misteri 17 Menit Sebelum Brigadir J Tewas di Rumah Ferdy Sambo, Apa yang Terjadi dengan Putri?

Sedangkan untuk Putri Candrawati, yang bersangkutan masih mengalami guncangan psikologis atas peristiwa ini.

"Pengacaranya mengatakan belum bisa, ibu Putrinya masih shock. kemudian Bharada E rupanya sekarang kan ditarik ke Brimob. jadi di Mako Brimob," kata Hasto.

Sebelumnya, LPSK menjadwal ulang pemeriksaan assessment psikologis untuk Bharada E dan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawati.

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo(Kiri), Putri Candrawati (Tengah), Brigadir J(Kanan)
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo(Kiri), Putri Candrawati (Tengah), Brigadir J(Kanan) (Kolase Tribunnews.com)

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, pihaknya berencana untuk kembali memanggil keduanya pada pekan depan.

"Pekan depan (dijadwalkan pemeriksaan) insyaallah. (Pemeriksaan untuk) Ibu P dan E," kata Edwin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kamis (28/7/2022).

Diketahui, rencananya LPSK melakukan pemeriksaan terhadap Bharada E dan Putri Candrawati, Rabu (27/7/2022) kemarin.

Namun, di saat yang bersamaan keduanya urung hadir.

Karena itu, LPSK menjadwalkan ulang pemeriksaan assessment psikologis tersebut.

Kendati demikian, Edwin belum dapat memastikan hari dan tanggal berapa pihaknya akan melakukan pemeriksaan.

"Belum ada kepastian tanggal," ucap Edwin.

Dirinya juga belum dapat memastikan apakah nantinya Bharada E dan Putri Candrawati akan diperiksa dalam hari yang sama atau tidak.

Sebab kata dia, saat ini LPSK masih menunggu konfirmasi lanjutan dari kedua pihak.

"Bisa jadi (dipanggil bersamaan)," kata Edwin.

Diketahui Bharada E dan juga istri Irjen Ferdy Sambo mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK terkait kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Brigadir J sebelumnya disebut tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Humas nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).

Hingga saat ini kasus tersebut masih bergulir baik di Bareskrim Polri maupun Komnas HAM guna mengetahui kasus tersebut secara terang benderang.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan