Kamis, 4 September 2025

Kasus Suap di Tanah Bumbu

Perjalanan Kasus Suap Mardani Maming, dari Buron hingga Menyerahkan Diri ke KPK

Mardani Maming terlibat dalam kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, simak perjalanan kasusnya hingga ia menyerahkan diri ke KPK.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mardani H Maming mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022) malam - Mardani Maming terlibat dalam kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu, simak perjalanan kasusnya hingga ia menyerahkan diri ke KPK. 

Menyerahkan Diri

Dikutip dari kontan.co.id, Mardani Maming kemudian hadir dan menyerahkan diri ke KPK bersama salah seorang pendamping yaitu kuasa hukum Denny Indrayana, Kamis (28/7/2022).

Saat menyerahkan diri, Mardani Maming menyatakan bahwa dirinya tidak pernah kabur atau menghilang.

"Beberapa hari saya tidak ada, bukan saya hilang, tapi saya ziarah, ziarah wali songo," ucap Mardani Maming saat akan masuk ke mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam.

Ia menyatakan sebelumnya dia telah berjanji untuk hadir ke KPK pada 28 Juli 2022.

Atas kasusnya tersebut Mardani H Maming disangkakan pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dari kasusnya tersebut Mardani Maming ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta selama 20 hari pertama, mulai tanggal 28 Juli 2022 hingg 16 agustus 2022.

(Tribunnews.com/Oktavia WW/Ilham Rian Pratama)(Kontan.co.id/Adi Wikanto)

Berita lain terkait Perjalanan Kasus Suap Mardani Maming

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan