Minggu, 7 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Soal Hasil Autopsi Ulang Brigadir J, Mahfud MD: Ikuti Arahan Kapolri, Sebut Boleh Dibuka ke Publik

Menko Polhukam, Mahfud MD, menegaskan hasil autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Jboleh dibuka ke publik tanpa melalui jalur pengadilan.

Kolase Tribunnews.com (Kompas.com/Kristian Erdianto, Kompas TV)
Polisi berjaga di luar ruang autopsi jenazah Brigadir J di RSUD Sungai Bahar, Jambi pada Rabu (27/7/2022) dan Menko Polhukam Mahfud MD. Dalam artikel mengulas tentang hasil autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J yang menurut Mahfud MD boleh dibuka ke publik. 

"2 hingga 4 minggu proses sampel jaringan, setelah itu kami akan proses lagi," ungkap dokter Ade.

Diperkirakan, membutuhkan waktu 4 hingga 8 minggu hingga keseluruhan pemeriksaan siap diserahkan ke penyidik.

Waktu yang dibutuhkan tersebut, lanjut Ade, karena semua luka yang diyakini benar-benar harus dipastikan apakah luka itu terjadi sebelum kematian, ataupun terjadi setelah kematian.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Gita Irawan, TribunJambi.com/Danang Noprianto, Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya)

Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan