Kontroversi ACT
PBNU Dorong Penegak Hukum Tak Ragu Usut Aliran Donasi ACT, Termasuk Ke Pihak Lain
PBNU meminta penegak hukum tak ragu-ragu dalam mengusut lebih jauh dugaan penyelewengan donasi lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Johnson Simanjuntak
Ia menuturkan bahwa penyidik menahan keempat tersangka karena dikhawatirkan menghilangkan barang bukti. Hal itu terbukti dugaan adanya sejumlah dokumen yang hilang di kantor ACT.
"Penyidik mengkhawatirkan adanya barang bukti yang dihilangkan. Karena terbukti minggu lalu kami melaksanakan geledah di kantornya ACT ada beberapa dokumen yang sudah dipindahkan dari kantor tersebut," ungkap dia.
Rencananya, kata dia, keempat tersangka bakal ditahan dalam 20 hari ke depan. Mereka bakal ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
"Penahanan di Bareskrim sini dalam 20 hari ke depan," pungkasnya.