Polisi Tembak Polisi
LPSK Masih Menimbang-nimbang Setujui Perlindungan ke Bharada E, Terduga Pelaku Pembunuhan Brigadir J
LPSK sudah memeriksa Bharada E soal dugaan baku tembak hingga menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) sudah memeriksa Bharada E soal dugaan baku tembak hingga menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo.
Pemeriksaan itu dilakukan terkait permohonan perlindungan yang diajukan Bharada E.
Meski begitu, LPSK belum menyetujui permohonan itu karena harus menunggu hasil assesmen psikologi dan investigasi.
"Masih didalami oleh psikolog. Selain asesmen psikologis kita juga mendalami untuk investigasi juga. Jadi hasilnya nanti dua itu, hasil asesmen psikologinya gimana dan hasil asesmen investigasi bagaimana," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo saat dihubungi, Minggu (31/7/2022).
Baca juga: Bharada E Pelaku Penembakan Brigadir J Minta Perlindungan ke LPSK, Pengamat Bilang Bisa Ditolak
"Kalau investigasi itu untuk mendalami substansi perkara pidananya. Jadi kita coba melihat yang bersangkutan ini status hukumnya apa, dia saksi atau korban atau dia saksi korban," sambungnya.
Selanjutnya, petimbangan kedua soal signifikasi keterangan Bharada E dalam proses peradilan pidana.
Jika kesaksiannya tidak signifikan maka LPSK tidak akan memberikan perlindungan.
"Lalu ketiga apakah ada ancaman atau tidak kepada yang bersangkutan dan keempat apakah permohonan itu diajukan dengan dasar itikad baik atau tidak," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Bharada E telah mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jumat (29/7/2022) lalu.
Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu yang menyatakan kalau pemeriksaan tersebut sudah berjalan saat itu.
"Iya sudah jalani pemeriksaan di LPSK. Sejak tadi jam 2 siang," ucap Edwin saat dikonfirmasi wartawan.
Kedatangan Bharada E ke LPSK terkesan diam-diam.
Sebab sebelumnya, Edwin menyatakan kalau pihaknya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bharada E pekan depan.
Kendati demikian, belum diketahui secara pasti proses pemeriksaan hari ini untuk keperluan assessment psikologis atau bukan.
Sebab Edwin tidak menjelaskan secara rinci terkait pemeriksaan tersebut.
Dirinya hanya memastikan kalau saat ini pemeriksaan terhadap yang bersangkutan sudah selesai.
"Sudah (selesai pemeriksaan) untuk hari ini," ucap Edwin.
Lebih lanjut, Edwin menyatakan nantinya hasil dari pemeriksaan ini akan didalami kembali oleh LPSK termasuk soal adanya ancaman yang dialami Brigadir J.
"Ya kita akan dalami beberapa hal lain, menyangkut opini, menyangkut soal ancaman dan segala macam," ucapnya.
Atas hal itu, pemeriksaan lanjutan terhadap Bharada E memungkinkan akan kembali dilakukan.
Sehingga nantinya keputusan pemberian assessment perlindungan dikeluarkan oleh LPSK kepada yang bersangkutan.
"Iya gitu, termasuk kami komparasi dengan status hukum yang dia jalani," tukas Edwin.