Kamis, 4 September 2025

Pemilu 2024

DAFTAR 9 Partai yang Mendaftar Calon Peserta Pemilu 2024 di KPU Hari Ini: PDIP Pertama, PKS Ketiga

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah membuka pendaftaran peserta Pemilu 2024, diketahui bberapa partai telah mendaftarkan diri.

Kolase Serambinews.com/Ist
Lambang PDIP dan PKS. Dua partai politik akan daftar sebagai peserta Pemilu 2024 ke KPU hari ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyebut setidaknya terdapat sembilan partai politik (parpol) yang akan hadir mendaftarkan diri di hari pertama pendaftaran peserta Pemilu 2024.

Awalnya terdapat 11 parpol yang hendak mendaftar, namun Partai Gelora dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) batal mendaftar.

Koordinator Divisi Teknis KPU, Idham Holik mengatakan sembilan partai tersebut yakni:

- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)

- Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)

- Partai Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

Baca juga: Daftar Jadi Parpol Peserta Pemilu 2024, Rombongan DPP PDIP Jalan Kaki ke KPU Diiringi Drum Band

Ketiga partai tersebut telah mendaftarkan diri, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

Di mana PDI-P jadi partai pertama yang mendaftarkan diri, disusul PKP sebagai partai kedua yang mendaftar sekaligus partai non parlemen pertama, kemudian ketiga PKS.

Selain ketiga parpol tersebut KPU juga mengatakan terdapat partai lainnya yang disebut siap mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu 2024 di hari pertama pendaftaran.

Berikut daftarnya dikutip dari Kompas.com:

- Partai Reformasi

- Partai Nasional Demokrat (Nasdem)

- Partai Prima

- Partai Bulan Bintang (PBB)

- Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan