Pemilu 2024
Tunjukkan Soliditas KIB, Golkar, PAN dan PPP akan Daftar Bareng ke KPU 10 Agustus 2022
KIB yang beranggotakan Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berencana daftar bersama ke KPU pekan depan
Penulis:
Naufal Lanten
Editor:
Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) yang beranggotakan Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berencana mendaftar calon peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (10/8/2022) mendatang.
Hal itu disampaikan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi, saat dihubungi, Senin (1/8/2022).
Awi, sapaan akrabnya, mengatakan rencana daftar serentak ini sebagai bukti soliditas KIB.
“PPP berencana mendaftar berbarengan dengan Golkar dan PAN, sesama partai Koalisi Indonesia Bersatu ini menunjukan soliditas kami bahwa keseriusan koalisi bukan isapan jempol semata,” kata Awi.
Anggota Komisi IV DPR RI ini menjelaskan secara data, pihaknya sudah siap 100 persen.
Kemudian data Kartu Tanda Anggota (KTA) kepengurusan pun sudah 100 persen pula.
Meski sudah 100 persen, sambung dia, data itu masih perlu dilakulan validasi ulang.
“Secara prinsip kita sudah siap. Tapi memang memunggu waktu yang pas dengan teman-teman KIB, yakni berencana dengan Golkar, PAN dan PPP,” tuturnya.
Ia mengungkapkan juga rencana pendaftaran bersama KIB pada 10 Agustus itu masih sementara.
KIB, lanjutnya, masih mencocokkan tanggal dengan masing-masing parpol anggota koalisi.
“Kita lagi mencocokan tanggal dengan tiga partai, ada rencana semula tanggal 10 Agustus. Tapi update perkembangannya akan kita sampaikan,” kata Awi.
Sebelumnya, Partai Gerindra dan PKB disebut bakal mendaftar menjadi parpol peserta Pemilu 2024 ke KPU bersama-sama pada 8 Agustus 2022 mendatang.
Hal itu diungkapkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari, ditemui di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).
"Gerindra PKB mengkonfirmasi akan hadir bersamaan tanggal 8 Agustus," kata Hasyim.
"Nanti kita lihat perkembangannya bahwa partai politik yang hadir ke KPU setidak-tidaknya mengkonfirmasi hadir ke KPU," lanjutnya.