Minggu, 31 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Akta Hasil Visum Versi Kuasa Hukum, Ini Catatan Luka Yang Didapatkan Brigadir J saat Autopsi Ulang

Kamaruddin menjelaskan bahwa akta hasil visum itu menunjukkan bahwa Brigadir J mengalami luka hampir di sekujur tubuh.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak serta Johnson Panjaitan bersama tim kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). Kuasa hukum Brigadir J dan tim tiba di Bareskrim sekitar pukul 15.56 WIB dengan membawa beberapa bukti dugaan percobaan pembunuhan. Menurut Kamaruddin Simanjuntak, kedatangan pihaknya merupakan undangan dari penyidik untuk menunjukkan bukti-bukti tersebut. Dia juga menjelaskan ada bukti yang memperkuat dugaan percobaan pembunuhan, yakni terdapat luka jeratan di leher Brigadir Yosua Hutabarat. Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J membawa akta hasil visum autopsi kedua kliennya saat memenuhi pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (2/8/2022).

Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan bahwa akta hasil visum tersebut berdasarkan catatan medis yang dilakukan pihak keluarga ketika proses autopsi ulang jenazah Brigadir J pada pekan lalu.

"Akta notaris terkait dengan hasil pertama atau hasil sementara pemeriksaan visum et repertum kedua dan atau autopsi kedua, karena kami sudah menotariskan," kata Kamaruddin.

Ia menuturkan bahwa akta itu didapat setelah pihak kepolisian memperbolehkan untuk pihak keluarga menyaksikan proses autopsi tim forensik.

Mereka pun mengirimkan dua tenaga kesehatan dokter saat proses autopsi ulang tersebut.

"Kita cari Ito Herlina Lubis magister kesehatan satu lagi dokter Martina Aritonang Rajagukguk kita beri surat tugas perwakilan masuk ke dalam ruang operasi itu," jelasnya.

Kamaruddin mengatakan hasil pencatatan dua tenaga medis yang menjadi keterangan tertuang dalam akta yang diberikan kepada Bareskrim Polri.

"Jadi tugas mereka hanya mencatat hasil catatannya itu diberikan ke kami kemudian saya minta dibuatkan catatan tertulis kemudian saya minta di notariskan, setelah dinotariskan itu menjadi akta tujuannya apa supaya menjadi autentik tidak berubah ubah," ungkapnya.

Catatan luka-luka Brigadir J saat Autopsi Ulang

Kamaruddin menjelaskan bahwa akta hasil visum itu menunjukkan bahwa Brigadir J mengalami luka hampir di sekujur tubuh. Luka-luka itu diduganya ada penganiayaan terhadap kliennya sebelum tewas. 

Baca juga: Kuasa Hukum Brigadir J Bawa Hasil Visum Kedua Hingga Ajukan 11 Saksi saat Diperiksa di Bareskrim

"Otak tak ditemukan di kepala. Kemudian ada lem di belakang kepala, lalu dibotak ini rambut, setelah dibotak ditemukan bekas lem. Lem dicopot lalu ditusuk ke arah mata, mentok, tak tembus. Lalu ketika disonde atau ditusuk ke arah hidung tembus. Berarti tembakan dari belakang tembus ke puncak hidung. Itu yang waktu itu saya tunjukan gambarnya dijait. Itu tembakan pertama," jelasnya.

Ia menuturkan bahwa tembakan kedua berada di bawah leher menuju bibir bawah hingga tembus. Kemudian tembakan ketiga ada dari dada kiri yang saat ditusuk tembus ke belakang.

"Tembakan keempat, dari pergelangan dalam ditusuk tembus keluar. Jadi empat peluru tembus, atau diduga peluru. Di luar daripada itu ada lagi luka lain. Di tengkorak itu ada enam retakan. Dan otak tak ditemukan lagi di situ. Kemudian di bawah mata ada sobekan-sobekan diduga benda tajam. Kemudian di atas alis," jelasnya.

Seorang aide-de-camp (ADC) atau ajudan dan dua orang asisten rumah tangga (ART) Kadiv Propam non aktif, Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di Kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022). Mereka tidak menggunakan seragam. Salah satu laki-laki yang menggunakan topi hitam dan masker hitam adalah salah satu ajudan Ferdy Sambo yang menghadiri pemeriksaan pekan lalu. Sedangkan laki-laki berkemeja biru dan perempuan berkerudung hitam diduga adalah ART Ferdy Sambo. Kedatangan mereka untuk memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komnas HAM terkait kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo. WARTA KOTA/YULIANTO
Seorang aide-de-camp (ADC) atau ajudan dan dua orang asisten rumah tangga (ART) Kadiv Propam non aktif, Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di Kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022). Mereka tidak menggunakan seragam. Salah satu laki-laki yang menggunakan topi hitam dan masker hitam adalah salah satu ajudan Ferdy Sambo yang menghadiri pemeriksaan pekan lalu. Sedangkan laki-laki berkemeja biru dan perempuan berkerudung hitam diduga adalah ART Ferdy Sambo. Kedatangan mereka untuk memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Komnas HAM terkait kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo. WARTA KOTA/YULIANTO (WARTA KOTA/YULIANTO)

Selain luka tembakan, dia juga menyatakan adanya luka lain seperti enam retakan pada tengkorak kepala. Selain itu, ada pula luka sobekan yang diduga benda tajam. 

"Kemudian di bahu sebelah kanan ada luka terbuka. Dokter belum tahu penyebabnya, maka diambil sampelnya untuk diperiksa di lab. Nah itu nanti finalnya oleh dokter forensik," bebernya.

"Kemudian pergelangan tangan ini patah. Kemudian jari ini dipatah-patahkan. Jari kelingking, jari manis, dipatah-patahkan.

Kemudian di punggung. Kemudian kanan ini lebam-lebam," tambahnya.

Selain luka pada bagian luar, Kamaruddin juga mengungkap ditemukannya data organ dalam dari tubuh Brigadir J yang tidak ditemukan maupun diambil untuk kepentingan autopsi tim forensik.

"Kemudian pankreas tidak ditemukan, demikian juga kantong kemih. Sementara yang lain seperti ginjal, itu dipotong untuk diuji di lab. Demikian organ yang lain, diambil untuk diuji di lab," jelasnya.

"Otak ditemukan di bagian dada. Saya gak tahu siapa yang mindahin otak ke bagian dada. Apakah bagian autopsi pertama atau sebelumnya?" pungkas dia.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan