Polisi Tembak Polisi
Kantung Kemih dan Pankreas Brigadir J Diduga Hilang, Kamaruddin Simanjuntak: Masih Misteri
Kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut kantung kemih dan pankreas milik Brigadir J diduga hilang, ini diketahui dari autopsi ulang.
Penulis:
Theresia Felisiani
Adapun beberapa pernyataan yang dimaksud salah satunya soal temuan autopsi ulang Brigadir J yang disebut ada luka tembakan dari hidung menembus kepala.
Kata dia, pernyataan itu tidak selayaknya diutarakan oleh tim kuasa hukum Brigadir J, sebab hasil autopsi ulang oleh tim dokter forensik belum diumumkan.
"Iya (pernyataan itu salah satunya). Itu seakan-akan sudah keluar atau hal-hal yang disampaikan ke publik. dari forensik saja butuh 4-8 minggu. Itu yang kami sayangkan," tutur dia.
Atas hal ini, dirinya meminta kepada seluruh pihak untuk mengikuti proses hukum dan penyidikan secara disiplin dan mengedepankan rasa simpati.
Sebab kata dia, nantinya pihak yang berwenang memeriksa kasus ini akan menyampaikan hasil yang sebenarnya.
"Karena kebenaran nanti akan muncul bagi semua pihak. Kalau ada pihak tak suka kebenaran disitu ada proses hukumnya," tukas Andreas.

Beberkan luka Brigadir J
Sebelumnya Kamaruddin Simanjuntak juga membeberkan sejumlah luka yang ada pada tubuh mendiang Brigadir J.
Soal luka tembak, Kamaruddin Simanjuntak menyebut Brigadir J mengalami luka dari bawah leher, tembus ke bibir kiri bawah.
Berikutnya, kata dia, tembakan itu ada juga di tangan kiri, di pergelangan bawah dan tembus juga dari bagian perut tangan lengan bawah ke kiri Brigadir J.
"Nah, kemudian yang berikutnya dari depan datar dada kiri tembus ke belakang.
Itu tembakan empat peluru," papar Kamaruddin.
Di luar tembakan empat peluru ini, ujar Kamaruddin, masih ada luka lain atau lubang lain di tubuh Brigadir J.
"Misalnya, pertama itu di bawah mata kanan ada beberapa robekan kemudian di atas mata.
Kemudian selain itu masih ada di sebelah kanan bahu ada luka terbuka yang juga diambil sampelnya oleh dokter forensik untuk diuji," tuturnya.
Baca juga: Dianggap Buang-Buang Waktu, Ahok Batal Laporkan Pengacara Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak