Rabu, 27 Mei 2026

Pemilu 2024

KPU: Partai Garuda dan Partai Damai Kasih Bangsa Daftar Pemilu pada Rabu Besok

Koordinator Divisi Teknis KPU Idham Holik, menyebut akan ada dua partai politik yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu pada Rabu (3/8/2022).

Tayang:
kpu.go.id
Pendaftaran Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024. Dalam artikel mengulas tentang pendaftaran partai politik ke KPU sebagai calon peserta Pemilu 2024, Partai Garuda dan Partai Damai Kasih Bangsa akan mendaftar pada Rabu (3/8/2022). 

Pada Senin (1/8/2022) kemarin, terdapat sembilan parpol yang mendafar, sedangkan Selasa (2/8/2022) ini, ada satu parpol yang mendaftar.

Parpol yang sudah mendaftar, di antaranya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS) hingga Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

"Pada hari ini jam 14.00 WIB, Selasa (2/8/2022), Partai Kebangkitan Nusantaran (PKN) telah mendaftarkan diri. Dan tadi sebelum jam 17.00 WIB, kami telah menyelesaikan melakukan pengecekan dokumen dan PKN dinyatakan lengkap dokumennya," ucap Koordinator Divisi Teknis KPU, Idham Holik di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).

Selanjutnya, kata Idham, verifikasi administrasinya akan dimulai esok hari (Rabu).

Sebelumnya, Idham menyebut, ada sembilan parpol yang telah mendaftar ke KPU sebagai calon peserta Pemilu 2024.

"Situasi kemarin, Senin (1/8/202), ada sembilan parpol yang hadir ke KPU mendaftar," ucap Idham Holik.

Menurut Idham Holik, pada saat partai politik mendaftar, KPU akan memeriksa kelengkapan dokumen persyaraatan apakah statusnya sudah lengkap atau belum.

Bagi yang sudah lengkap, maka diterbitkan berita acara dan status dokumen pendaftaran.

Komisioner KPU, Idham Holik saat menyampaikan keterangan pers terkait pendaftaran parpol sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022).
Komisioner KPU, Idham Holik saat menyampaikan keterangan pers terkait pendaftaran parpol sebagai calon peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2022). (kanla YouTube KPU RI)

Adapun untuk enam parpol sudah dinyatakan lengkap dokumennya, kemudian akan dilakukan verifikasi.

"Mulai hari ini, Selasa (2/8/2022), mulai melakukan verifikasi terhadap 6 partai politik yang kemarin sore kami nyatakan dokumennya lengkap," ungkap Idham.

Sementara itu, untuk partai Partai Reformasi, dan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), dan Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai) disebut sedang melengkapi dokumennya.

Pihak KPU akan memberikan kesempatan sampai berakhirnya masa pendaftaran pada Minggu (14/8/2022) malam.

Baca juga: Tak Bisa Daftar ke KPU di Hari Pertama, Partai Gelora Punya Lebih Banyak Waktu Cek Data

Daftar Partai yang Sudah Mendaftar KPU pada Hari Pertama, Senin (1/8/2022)

1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P): Lengkap Dokumennya

2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP): Lengkap Dokumennya

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved