Rabu, 6 Mei 2026

Polisi Tembak Polisi

LPSK Bakal Periksa Kondisi Psikologi Putri Candrawathi, Istri Irjen Ferdy Sambo

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)  bakal tetap memeriksa kondisi psikologis istri Irjen Pol Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi.

Tayang:
Warta Kota
Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, akan diperiksa psikologisnya oleh tim dari LPSK. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)  bakal tetap memeriksa kondisi psikologis istri Irjen Pol Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi meski pihak keluarga sudah memiliki tim psikolog sendiri.

Bahkan tim psikolog tersebut sudah datang ke LPSK bersama tim kuasa hukum Putri Candrawathi pada Senin (1/8/2022) kemarin.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengatakan pihaknya akan mengacu pada Undang-undang terkait dengan perolehan assessment perlindungan kepada setiap pemohon.

Baca juga: Muncul Sosok Ricky, Saksi Mata Penting Penembakan Brigadir J oleh Bharada E di Rumah Ferdy Sambo

Adapun caranya yakni dengan melakukan pemeriksan assessment psikologis secara langsung kepada yang bersangkutan.

"Jadi kami tetap meminta untuk bertemu langsung, melakukan pemeriksaan langsung secara psikologis kepada ibu Putri," kata Edwin saat dikonfirmasi awak media, Selasa (2/8/2022).

"Dan itu sudah disepakati dan tinggal LPSK menentukan waktunya untuk dilakukan pemeriksaan terhadap ibu Putri," sambungnya.

Atas hal itu Edwin menegaskan, pihaknya akan mendapati hasil psikologis dari Putri Candrawathi secara mandiri tanpa harus mengambil hasil dari pihak lain dalam hal ini tim psikolog yang sudah disiapkan oleh pihak keluarga.

Sebab kata dia, sejauh ini psikolog dari keluarga Putri telah memberikan tawaran kepada LPSK untuk dapat menggunakan hasil pemeriksaannya sebagai bahan pemberian assessment perlindungan kepada Putri.

Akan tetapi LPSK kata Edwin akan tetap meminta kepada tim kuasa hukum dan keluarga untuk dapat bertemu dan memeriksa langsung kondisi psikologis yang bersangkutan.

"Satu syarat permohonan itu kan kami harus memeriksa polisi, pemeriksaan psikologi dari pemohon jadi kami tidak bisa mengacu pada hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak lain," tukas Edwin.

Mengingat sudah dua kali panggilan Putri Candrawathi urung hadir menjalani pemeriksaan assessment psikologis maka Edwin menyatakan, pihaknya akan kembali menjadwalkan ulang.

Adapun jadwalnya akan dilakukan pada pekan ini atau paling lambat pekan depan.

Hanya saja Edwin enggan menyebutkan hari dan tanggal pasti pemeriksaan tersebut dengan alasan menjaga privasi pemohon.

Psikolog Tim Putri Candrawathi

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved