Selasa, 9 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Soal Kasus Tewasnya Brigadir J, IPW: Yang Paling Sulit Penetapan Tersangkanya

IPW menilai hal tersulit dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J adalah penetapan tersangkanya. Berikut uraian alasannya.

Tangkapan Layar Zoom
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso dalam Webinar bertajuk Benarkah #PercumaLaporPolisi? pada Selasa (26/10/2021). IPW menilai hal tersulit dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J adalah penetapan tersangkanya. Berikut uraian alasannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menganggap penetapan tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J adalah hal tersulit untuk dilakukan.

Selain itu, Sugeng juga menganggap kesulitan lain adalah penetapan pelaku lain seperti Bharada E yang sebelumnya telah mengakui melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

"Dalam kasus ini yang sulit adalah menetapkan tersangka agar tidak lepas dengan jurus bela paksa dan juga menetapkan pelaku lain selain Bharada E yang sudah ngaku."

"Siapa lagi yang harus ditetapkan tersangka selain Bharada E," katanya saat dihubungi Tribunnews, Selasa (2/8/2022).

Sugeng pun menguraikan kesulitan lain dalam penetapan tersangka dalam kasus ini adalah belum terungkapnya peran Kadiv Propam Polri non-aktif, Irjen Ferdy Sambo dalam kasus yang menewaskan ajudannya tersebut.

Menurutnya, kesulitan yang melatarinya karena adanya konflik kepentingan dalam tubuh Polri.

"Belum terangnya menempatkan Irjen Ferdy Sambo dalam lanskap perkara matinya Brigadir J inilah yang paling rumit. Karena adanya tarik menarik kepentingan di dalam institusi Polri," katanya.

Baca juga: Kuasa Hukum Beberkan Alasan Brigadir J Diancam Dibunuh: Berprestasi hingga Disayang Ferdy Sambo

Adanya konflik kepentingan ini membuat Sugeng meminta kepada Kabareskrim Polri Agus Andrianto untuk turun tangan.

"(Kabareskrim) segera mengambil sikap, menaikkan status penyidikan dan menetapkan tersangka," tambahnya.

Tidak Sulit Tentukan Tersangka karena Bharada E Sudah Mengaku

Namun, meski menurutnya sulit, Sugeng mengaku tidak ada kesulitan dalam penetapan tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Hal tersebut lantaran sudah adanya pengakuan dari Bharada E, korban hingga barang bukti senjata api.

Baca juga: Usut Kasus Kematian Brigadir J, Ketua Komnas HAM: Titik Krusial di Rumah Ferdy Sambo

Hanya saja, Sugeng menilai belum ada penetapan tersangka hingga saat ini karena Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sedang mengincar pihak yang mempunyai pangkat dan jabatan yang tinggi untuk ditetapkan sebagai tersangka.

"Sehingga tim sus (Tim Khusus) sepertinya akan menetapkan secara serentak agar tidak lolos," jelasnya.

Ferdy Sambo Dinilai Tidak Mampu Mengawasi dan Membina Anggotanya

Irjen Ferdy Samb berfoto bersama para ajudannya saat masih menjabat Kadiv Propam Polri. Tampak Brigadir J dan Bharada E dalam foto tersebut.
Irjen Ferdy Samb berfoto bersama para ajudannya saat masih menjabat Kadiv Propam Polri. Tampak Brigadir J dan Bharada E dalam foto tersebut. (IST/Facebook Roslin Emika)

Kemudian, ketika ditanya sosok yang diincar oleh Tim Khusus bentukan Kapolri, Sugeng menuding nama Ferdy Sambo.

"Setidaknya (Ferdy) Sambo tidak mampu melakukan pengawasan dan membina anggotanya sendiri sehingga ada yang mati tertembak di rumahnya.

Selain itu, Sugeng menuding adanya peran dari aid-de-camp (ADC) Ferdy Sambo yang lain.

"Dikaitkan adanya informasi Brigpol J terancam oleh skuad lama," tuturnya.

Baca juga: Brigadir J Nangis saat Cerita ke Pacar Diancam akan Dibunuh Skuad Lama, Minta Vera Cari Penggantinya

Sebagai informasi, koordinator tim kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak mengungkapkan dugaan adanya ancaman pembunuhan dari skuad lama yang merupakan ajudan dari Irjen Ferdy Sambo.

Ancaman pembunuhan tersebut, katanya, dikarenakan Brigadir J merupakan polisi yang berprestasi dan disayangi oleh Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

"Karena dia berprestasi dan disayang oleh komandan. Iya termasuk oleh bapaknya (Ferdy Sambo) dan ibu (Putri Candrawathi)," katanya dikutip Tribunnews dari tayangan Aiman di YouTube Kompas TV, Selasa (2/8/2022).

Irjen Ferdy Sambo bersama sang istri Putri Candrawati dan Brigadir J (Kanan).
Irjen Ferdy Sambo bersama sang istri Putri Candrawati dan Brigadir J (Kanan). (Kolase Tribunnews.com)

Bukti sayang Ferdy Sambo dan istrinya adalah ketika adik Brigadir J yang juga berprofesi sebagai polisi dipanggil oleh mereka ke kediamannya untuk diberi hadiah.

"Pada tanggal 1 Juli 2022, ibu Putri memanggil adiknya (adik Brigadir J), adiknya ini kan polisi juga. Dipanggil ia ke rumahnya, dia diberi dompet merek Pedro, dia diberi uang Rp 5 juta. Dan uang Rp 5 juta-nya pun masih tersimpan itu sampai sekarang," jelasnya.

Baca juga: TAMPAK Desak Kompolnas Segera Periksa Irjen Ferdy Sambo Terkait Kematian Brigadir J

Tidak hanya berupa materi, Ferdy Sambo dan istri juga menjanjikan untuk mengurus kepindahan adik Brigadir J dari Pelayanan Markas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Yanma Polri) ke Jambi.

"Pertanyaannya kalau dia (Brigadir J) tidak dekat, mungkin gak adik daripada almarhum dipanggil oleh ibu ke rumahnya dan dihadiahi," jelasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan