Polisi Tembak Polisi
Massa Aksi Damai di Polda Sumut: 'Tangkap Aktor Intelektual Pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat'
Massa aksi demo damai di depan Polda Sumut meminta aparat untuk menangkap aktor intelektual di balik tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat.
Editor:
Dewi Agustina
Kepolisian RI mengungkapkan bahwa Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Diketahui, Bharada E ditahan dalam kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Ya, (Bharada E) langsung ditahan di Rutan Bareskrim," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Kamis (4/8/2022).
Ia menuturkan bahwa pemeriksaan Bharada E sebagai tersangka juga telah dinyatakan selesai terhitung sejak Rabu (3/8/2022) malam.
"Sudah (Bharada E diperiksa tersangka, Red)," ujar dia. (cr25/tribun-medan.com)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Massa Geruduk Polda Sumut, Minta Aktor Intelektual Pembunuhan Brigadir Josua Hutabarat Ditangkap