Senin, 18 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Kapolri Dalami Kemungkinan Sosok yang Suruh Bharada E Tembak Brigadir J, Siapa Tersangka Berikutnya?

Siapa tersangka selain Bharada E, Kapolri menyatakan bakal dalami kemungkinan sosok yang perintahkan Bharada E tembak Brigadir J.

(ISTIMEWA)
Kolase Tribunnews: Kapolri Listyo Sigit, Irjen Pol Ferdy Sambo, dan Brigadir J. Bareskrim Polri sudah menetapkan Bharada E menjadi tersangka kasus penembakan Brigadir J. Kini semua pihak menunggu adanya tersangka lain. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan pihaknya bakal menelusuri kemungkinan adanya pihak yang menyuruh Bharada E melakukan penembakan sehingga menewaskan Brigadir J. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri sudah menetapkan Bharada E menjadi tersangka kasus penembakan Brigadir J.

Kini semua pihak menunggu adanya tersangka lain kasus penembakan Brigadir J, selain Bharada E.

Saat penetapan Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J, Polri sudah memberi sinyal akan ada perkembangan kasus. 

Ditambah lagi, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan hingga kini tim khusus yang dibentuknya masih melakukan pengembangan pemeriksaan terkait kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Kapolri, pihaknya bakal menelusuri kemungkinan adanya pihak yang menyuruh Bharada E untuk melakukan penembakan sehingga menewaskan Brigadir J.

Lantas siapa tersangka berikutnya ?

Apakah tersangka berikutnya bagian dari 10 perwira polisi yang dicopot buntut kasus tewasnya Brigadi J ?

Ataukan tersangka berikutnya merupakan sosok yang mengambil CCTV di kompleks rumah Ferdy Sambo ?

Atau 4 polisi yang kini ditempatkan di tempat khusus selama 30 hari.

Apakah 25 polisi yang diperiksa karena diduga hambat penanganan kasus Brigadir J juga berpeluang jadi tersangka ?

Kapolri Sebut Bakal Dalami Kemungkinan Adanya Pihak yang Menyuruh Bharada E Tembak Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan hingga kini tim khusus yang dibentuknya masih melakukan pengembangan pemeriksaan terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Dalam kasus ini, Barekrim Polri sudah menetapkan Bharada E menjadi tersangka kasus penembakan Brigadir J.

Menurut Kapolri, pihaknya bakal menelusuri kemungkinan adanya pihak yang menyuruh Bharada E untuk melakukan penembakan sehingga menewaskan Brigadir J.

"Tentunya ini sedang kita kembangkan apakah ada yang menyuruh atau inisiatif sendiri," kata Kapolri saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Kamis (4/8/2022).

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan