Polisi Tembak Polisi
Kondisi Bharada E setelah Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J, Sehat tapi Tak Siap Dipenjara
Kondisi Bharada E setelah ditetapkan menjadi tersangka penembakan Brigadir J. Fisiknya sehat, tapi tak siap dipenjara.
Penulis:
Miftah Salis
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara mengungkap kondisi Bharada E setelah ditetapkan menjadi tersangka penembakan Brigadir J.
Secara fisik, Bharada E dalam kondisi yang sehat.
Namun, Bharada E disebut tak siap untuk dipenjara.
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E ditetapkan menjad tersangka pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.
"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," ucap Dirtipidum Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi dalam konferensi pers di Mabes Polri, Rabu (3/8/2022) malam.
Baca juga: Putri Candrawathi Alami Tekanan Mental, Kamaruddin Pahami Keadaannya hingga Tawarkan Perlindungan
Lebih lanjut, Andi menyebut Bharada E diduga tidak dalam kondisi sedang membela diri saat menembak Brigadir J.
Bharada E pun kini dikenakan Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP.
“Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP. Jadi bukan bela diri,” ujar Andi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022), mengutip Kompas.com.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Bharada E kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga mengungkap kondisi Bharada E setelah jadi tersangka dan ditahan di sel.
Andreas menyebut, Bharada E terlihat tidak siap harus mendekam di penjara.
"Saya menilai dia sebenarnya kondisi mentalnya ya tidak siap," ujar Andreas kepada wartawan, Jumat (5/8/2022), seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya.
Menurut Andreas, setiap orang sejatinya tidak akan ada yang siap untuk dipenjara, termasuk kliennya tersebut.
Meski demikian, secara fisik Bharada E dalam kondisi yang sehat.
Mengutip Kompas.com, Andreas mengetahui kondisi Bharada E lantaran mendampingi saat pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis (4/8/2022).
Andreas bahkan juga mengantarkan Bharada E ke rutan Bareskrim Polri.
Diberitakan sebelumnya, sebelum peristiwa penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo terjadi, Bharada E dan Brigadir J ternyata mengikuti kegiatan Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi di Magelang.
Di kota tersebut, Ferdy Sambo dan istrinya merayakan anniversary.
Sementara Brigadir J dan Bharada E terlihat berinteraksi seperti biasa.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik.
Taufan menyebut, Irjen Ferdy Sambo dan istrinya sempat merayakan anniversary atau ulang tahun pernikahan saat berada di Magelang, Jawa Tengah.
Perayaan anniversary dilakukan pada Kamis (7/8/2022) atau sehari sebelum insiden penembakan di rumah Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
Mengutip Kompas.com, terdapat rangkaian peristiwa yang diikuti oleh Irjen Ferdy Sambo dan istri serta Brigadir J dan Bharada E.
Dari foto-foto peristiwa di Magelang, terungkap bahwa Brigadir J dan Bharada E masih berinteraksi seperti biasa.
Semua terlihat baik-baik saja dan tak ada masalah.
"Ada perjalanan dari Magelang, di situ misalnya ada anniversary (perayaan acara pribadi keluarga Ferdy Sambo) intinya menggambarkan di Magelang baik-baik saja tidak ada masalah," ujar Damanik saat ditemui di Kantor Komnas HAM RI, Jakarta Pusat, Kamis (4/8/2022).
Sesampainya di Jakarta, semua rombongan bahkan masih dalam keadaan baik-baik saja.
Hingga akhirnya terjadi insiden penembakan tersebut.
Buntut dari kasus penembakan terhadap Brigadir J, sebanyak 25 personel polisi telah diperiksa.
Mereka diduga tidak bekerja secara profesional dalam kasus Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo bahkan telah dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam dan dimutasi ke Yanma Polri.
Kini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
(Tribunnews.com/Salis/Igman Ibrahim, Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)