Selasa, 2 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Kuasa Hukum Ungkap Bharada E Terpukul dan Tidak Siap Dipenjara, tapi Fisiknya Sehat

Bharada E terpukul harus ditahan terkait kasus Brigadir J. Dia terlihat tak siap harus mendekam di penjara.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
Kloase Tribunnews.com
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E (kiri) dan Kuasa Hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga (kanan). 

Lebih lanjut, Sigit menambahkan, pemeriksaan ini telah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dengan begitu, kasus tersebut bisa ditangani secara transparan.

"Arahan bapak Presiden beberapa waktu lalu bahwa beliau memerintahkan kepada kami untuk membuka secara transparan jujur sehingga proses penyidikan ini betul-betul bisa dipahami dan masyarakat tentunya menginginkan bahwa proses penyidikn yang dilakukan juga betul-betul transparan," pungkasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan