Polisi Tembak Polisi
Kuasa Hukum Ungkap Bharada E Terpukul dan Tidak Siap Dipenjara, tapi Fisiknya Sehat
Bharada E terpukul harus ditahan terkait kasus Brigadir J. Dia terlihat tak siap harus mendekam di penjara.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Johnson Simanjuntak
Kloase Tribunnews.com
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E (kiri) dan Kuasa Hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga (kanan).
Lebih lanjut, Sigit menambahkan, pemeriksaan ini telah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dengan begitu, kasus tersebut bisa ditangani secara transparan.
"Arahan bapak Presiden beberapa waktu lalu bahwa beliau memerintahkan kepada kami untuk membuka secara transparan jujur sehingga proses penyidikan ini betul-betul bisa dipahami dan masyarakat tentunya menginginkan bahwa proses penyidikn yang dilakukan juga betul-betul transparan," pungkasnya.