Polisi Tembak Polisi
Bharada E Punya Kemampuan Menembak Kelas 1, Tergolong Rendah, Habisi Brigadir J dari Jarak Dekat
LPSK menyebut tersangka pembunuhan Brigadir J, Bharada E, punya tingkat kemampuan menembak kelas 1. Kemampuan tersebut masih tergolong rendah.
Penulis: Miftah Salis
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM- LPSK menyebut tersangka pembunuhan Brigadir J, Bharada E, punya tingkat kemampuan menembak kelas 1.
Kemampuan tersebut masih tergolong rendah.
Saat kejadian, Bharada E menghabisi Brigadir J dari jarak dekat.
Dari jarak tersebut, LPSK juga menyebut, penembak tak perlu memilik keahlian khusus.
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Berbagai pihak mulai dari kepolisian, Komnas HAM, hingga LPSK terus mendalami kasus ini.
Baca juga: FAKTA Baru Bharada E: Disebut Tembak Brigadir J dari Jarak Dekat, Tak Penuhi Syarat Dilindungi LPSK
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membeberkan sejumlah temuannya terkait hasil pemeriksaan dan investigasinya.
Menurut LPSK, Bharada E yang kini jadi tersangka tak punya keahlian dalam menggunakan senjata api.
Bharada E diketahui memiliki tingkatan kemampuan menembak kelas satu.

Tingkatan tersebut bahkan disebut tergolong rendah.
Sumber: TribunSolo.com
Bharada E Ditetapkan Tersangka
Kemampuan Menembak Bharada E
Buntut Kasus Brigadir J
Update Kasus Brigadir J
Bharada E Jadi Tersangka Penembakan Brigadir J
1. Beda Temuan & Penjelasan LPSK - Polisi terkait Sosok Bharada E: Soal Penembak Jitu hingga Ajudan |
---|
2. Sudah Sebulan Orang Tua Bharada E Tak Tinggal Lagi di Mapanget, Warga Sekitar Tak Tahu Keberadaannya |
---|
3. Bharada E Dijerat Pasal Persekongkolan dalam Kasus Brigadir J, Kuasa Hukum: Saya juga Bingung |
---|
4. Peran LPSK Tangani Kasus Brigadir J: Pernah Periksa Bharada E sampai Tak Dipercayai Pihak Brigadir J |
---|