Jumat, 7 November 2025

Polisi Tembak Polisi

Bharada E Punya Kemampuan Menembak Kelas 1, Tergolong Rendah, Habisi Brigadir J dari Jarak Dekat

LPSK menyebut tersangka pembunuhan Brigadir J, Bharada E, punya tingkat kemampuan menembak kelas 1. Kemampuan tersebut masih tergolong rendah.

Penulis: Miftah Salis
(TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN /// Tribunjambi.com/Aryo Tondang)
Kolase Tribunnews.com: Bharada E (kiri) Samuel Hutabarat ayah Brigadir J (kanan)- LPSK menyebut tersangka pembunuhan Brigadir J, Bharada E, punya tingkat kemampuan menembak kelas 1. Kemampuan tersebut masih tergolong rendah. 

Seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya, menurut Edwin, orang yang tak memiliki keahlian khusus bahkan bisa menembak tepat pada sasaran dengan jarak tersebut.

"Iya jaraknya (tembakan Bharada E ke Brigadir J, red) dekat, dan tidak butuh keahlian dalam melakukan penembakan dalam jarak itu," katanya.

Namun terkait berapa jarak penembakan, Edwin tak bisa menjelaskan secara detail.

Diberitakan sebelumnya,

Bharada E diduga tidak dalam kondisi sedang membela diri saat menembak Brigadir J.

Bharada E pun kini dikenakan Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP.

“Pasal 338 jo 55 dan 56 KUHP. Jadi bukan bela diri,” ujar Andi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022), mengutip Kompas.com.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Bharada E kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

(Tribunnews.com/Salis/Rizki Sandi Saputra, Kompas.com/Singgih Wiryono)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved