Selasa, 9 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Pengacara Bharada E Mundur, Hanya dalam Hitungan Jam Polri Tunjuk Deolipa Yumara Sebagai Pengganti

Hanya dalam hitungan jam, Bareskrim Polri menunjuk pengacara baru untuk menjadi pendamping hukum Bharada E menggantikan posisi Andreas Nahot.

Editor: Dewi Agustina
Tribunnews.com/Naufal Lanten
Foto Deolipa Yumara. Andreas Nahot Silitonga cs resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Sabtu (6/8/2022). Hanya dalam hitungan jam, Bareskrim Polri langsung menunjuk pengacara baru yakni Deolipa Yumara. 

"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa oleh Irsus timsus," ujar Dedi Prasetyo.

Dedi menuturkan bahwa Irjen Ferdy Sambo bakal ditindak secara etika maupun pidana jika terbukti telah melakukan pelanggaran dalam kasus Brigadir J.

"Apabila bukti melakukan pelanggaran etika akan diperiksa apabila terbukti pelanggaran pidana seperti Pak Kapolri sampaikan akan diproses sesuai prosedur," jelasnya.

Dedi juga menuturkan bahwa hal tersebut menjadi bukti ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menuntaskan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

"Ini menunjukkan keseriusan dan sikap tegas dari Pak Kapolri. Pak Kapolri dari awal sudah menyampaikan tidak akan menutup-nutupi kasus ini, beliau akan membuka sejelas-jelasnya. Tapi saya mohon kepada teman-teman untuk sabar dulu, karena semuanya berproses," pungkasnya.

Setelah Ferdy Sambo dicopot, jabatan Kadiv Propam diduduki oleh Irjen Pol Syahardiantono yang sebelumnya menjabat Wakabareskrim Polri.

Baca juga: PROFIL Kombes Hari Nugroho, Atasan Ferdy Sambo di Yanma Polri, Pernah Ungkap 45 Kejahatan Seminggu

Selain Sambo, ada pula nama Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan yang juga dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.

Dia digantikan oleh Brigjen Pol Anggoro Sukartono SIK yang sebelumnya Karo Waprof Divpropam Polri.

Berikutnya, ada nama Karo Provos DivPropam Polri Brigjen Pol Benny Ali juga dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.

Dia digantikan oleh Kombes Pol Gupuh Setiyono yang sebelumnya menjabat Kabag Yanduan Divpropam Polri.

Tak hanya mencopot tiga perwira tinggi, Polri juga tengah memeriksa 25 personelnya yang dinilai tidak profesional menangani kasus penembakan terhadap Brigadir J.

Kapolri Listyo Sigit menyebut puluhan personel itu diduga menghambat kinerja tim dalam menangani kasus tersebut.

"Di mana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan penanganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap membuat proses olah TKP dan juga hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan," kata Listyo Sigit.

25 personel ini antara lain tiga jenderal bintang 1, lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol,tujuh perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak lima personel.

"Oleh karena itu terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik," tutur Listyo Sigit.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan