Polisi Tembak Polisi
4 Beda Penjelasan Awal Polisi dengan Pengakuan Terbaru Bharada E soal Tewasnya Brigadir J
Bharada E membuat pengakuan yang berbeda dibandingkan penjelasan awal polisi, dalam hal ini Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah ditetapkan tersangka, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E membuat pengakuan yang berbeda dibandingkan penjelasan awal polisi, dalam hal ini Kapolres Metro Jakarta Selatan Nonaktif Kombes Budhi Herdi Susianto.
Bharada E adalah tersangka pelaku penembakan tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat 8 Juli 2022.
Ganti kuasa hukum, pernyataan yang disampaikan Bharada E juga berbeda.
Seperti apa perbedaan penjelasan awal polisi soal dengan pengakuan Bharada E sekarang?
Baca juga: Soal Pengungkapan Kasus Brigadir J, Mahfud MD: Mulai Terang
Berikut dirangkum Tribunnews.com, Senin (8/8/2022) berdasarkan penjelasan dua kuasa hukum Bharada E yakni Muhammad Boerhanuddin dan Deolipa Yumara.
1. Tidak Ada Tembak Menembak
Penjelasan awal Kapolres Metro Jakarta Selatan Nonaktif Kombes Budhi Herdi Susianto pada Selasa (12/7/2022), menyebutkan bahwa Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan rekannya sesama polisi yakni Bharada E.
Namun Kuasa Hukum Bharada E atau Bharada Richard Eliezer yakni Muhammad Boerhanuddin memastikan tidak ada kejadian tembak menembak antara Brigadir J dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Hal itu berdasarkan pengakuan kliennya Bharada E.
Yang sebenarnya terjadi asalah Bharada E disuruh oleh atasannya untuk menembak Brigadir J.
"Tidak terjadi tembak-menembak," ujar Boerhanuddin di Kompas.TV.
2. Pelaku Diduga Lebih dari Satu Orang
Pada awalnya, Bharada E diduga melakukan tembak menembak dengan Brigadir J.'
Duel satu lawan satu ini mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia.
Namun Muhammad Boerhanuddin mengatakan pelaku penembak Brigadir J diduga lebih dari satu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/bharada-e-usai-dimintai-keterangan-komnas-ham_20220726_185408.jpg)