Sabtu, 30 Mei 2026

Dirjen Keuangan Daerah Dorong Sinergi Pemda dengan DPRD, Kompak dan Solid Bahas hingga Tetapkan APBD

Kemendagri minta Pemerintah Daerah bersama-sama dengan DPRD harus bisa menetapkan APBD tepat waktu setiap tahun.

Tayang:
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
ist
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni dalam Focus Group Discussion (FGD) membedah APBD yang Efektif, Efisien, Akuntabel untuk Kemakmuran Rakyat dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah di Kota Palangkaraya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Agus Fatoni, mengingatkan agar Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD kompak, solid dan harmonis dalam membahas dan menetapkan APBD, baik APBD Murni maupun APBD Perubahan.

Hal tersebut disampaikan Fatoni pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) membedah APBD yang Efektif, Efisien, Akuntabel untuk Kemakmuran Rakyat dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah di Kota Palangkaraya.

Hadir sebagai peserta pada kegiatan FGD tersebut Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala Bappedalitbang, Kepala BPKAD, Auditor Ahli Utama, Kepala OPD Provinsi, Panitia Anggaran DPRD Provinsi.

Baca juga: Mendagri Tito Karnavian Sentil Pemda yang Habiskan Anggaran 3 Bulan Jelang Tutup Tahun 

Selain itu, dari Kabupaten/Kota se- Kalimantan Tengah hadir Sekretaris Daerah Kabupaten dan Kota, Ketua DPRD, Kepala BPKAD, Pimpinan DPRD dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kota se-Kalimantan Tengah.

Pada kesempatan tersebut Fatoni menyampaikan, Pemerintah Daerah bersama-sama dengan DPRD harus bisa menetapkan APBD tepat waktu setiap tahun.

"Pemerintah Daerah harus kompak dan solid membahas dan menetapkan APBD, baik APBD Murni maupun APBD Perubahan," kata Fatoni dalam keterangan yang diterima, Senin (8/8/2022).

Fatoni menambahkan, jika APBD tidak disepakati bersama, atau ditetapkan tapi tidak tepat waktu, yang rugi semua.

"Yaitu Pemerintah Daerah, DPRD dan masyarakat," ujarnya.

Menurutnya kalau APBD tidak bsa disepakati bersama atau terlambat penetapannya, ibarat penyakit komplikasi dampaknya bisa kemana-mana.

"Pembangunan terlambat, pelayanan publik terhambat, serapan anggaran juga lambat, penanganan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat juga tidak jalan," katanya.

"Salah satu syarat untuk mendapatkan DID (Dana Insentif Daerah) adalah penetapan APBD tepat waktu. Kalau penetapan APBD tidak tepat waktu, maka daerah tersebut tidak bisa mendapatkan DID," kata Fatoni.

Lebih lanjut, Fatoni berharap sinergi antara Pemerintah dan DPRD menjadi kunci dalam menetapkan APBD yang efisien, efektif, akuntabel dan tepat sasaran.

“Kalau (Pemda dan DPRD) kompak dan solid dalam membahas (penyusunan APBD), APBD pasti (dapat ditetapkan) tepat waktu,” pungkas Fatoni.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved