Selasa, 19 Mei 2026

Polisi Tembak Polisi

Kondisi Terkini Bharada E Setelah Menyebut Ada Perintah Menembak Brigadir J dari Atasannya

Kondisi Bharada E setelah memberikan keterangan ke penyidik soal sederet nama yang terseret kasus hingga adanya perintah menembak dari sang atasan.

Tayang:
Kolase Tribunnews
kolase foto Bharada E tersangka kasus tewasnya Brigadir J dalam baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo dan ilustrasi tahanan. Setelah membuat pengakuan soal sebut sejumlah nama yang terseret kasus tewasnya Brigadir J, kondisi fisik Bharada E sehat dan tetap ditahan di Rutan Bareskrim. 

"Iya hadir langsung, senin akan diajukan Justice Collaborator ke LPSK," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (7/8/2022).

Kendati begitu, Burhanuddin tidak menjelaskan secara rinci terkait waktu kedatangannya besok di LPSK.

Ia hanya memastikan kalau rencana kedatangan ke LPSK akan dilakukan pada siang hari.

"Siang hari, tiba di LPSK," ucap Burhanuddin.

Burhanuddin menegaskan, kliennya akan secara terang-terangan membuka seluruh fakta atas insiden dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Bharada E sudah secara terang benderang akan membuka tabir gelap yang selama ini menjadi tertutup," kata Burhanuddin.

Dalam kasusnya, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal 338 juncto pasal 55 dan pasal 56 tentang pembunuhan secara bersekongkol.

Dengan nantinya Bharada E menjadi Justice Collaborator maka tim kuasa hukum berharap bahwa keadilan khususnya untuk sang klien bisa terpenuhi.

"Semoga keadilan buat semua dapat tercapai," tukas Burhanuddin.

Kolase foto Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia dan Bharada E usai menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022).
Kolase foto Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia dan Bharada E usai menjalani pemeriksaan di kantor Komnas HAM, Selasa (26/7/2022). (Kolase Tribunnews)

Bharada E Ungkap Ada Perintah Menembak

Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengungkap sosok yang memerintahkan kliennya melakukan penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Deolipa Yumara mengatakan sosok yang memerintahkan itu merupakan atasan Bharada E langsung saat bertugas.

"Ya dia diperintah atasannya," kata Deolipa saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022).

Kendati saat dipastikan atasannya yang dimaksud merupakan ajudan atau bukan, Deolipa dengan tegas membantah hal tersebut.

Deolipa menyatakan, kalau atasan yang dimaksud yakni atasan langsung yang dia jaga selama ini.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved