Sabtu, 13 September 2025

Kontroversi ACT

Fakta Baru Dugaan Kasus ACT, Uang Dari Boeing Rp 107,3 Miliar Diselewengkan

dana Boeing yang diselewengkan para tersangka ACT bertambah. Kali ini, jumlahnya telah menyentuh Rp107,3 miliar.

Editor: Hendra Gunawan
Kompas TV
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Nurul Azizah, menyampaikan keterangan pers terkait dana donasi dari Boeing yang diselewengkan Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2022). 

Yayasan Serupa

Tak hanya ACT, Ivan menyebut ada ratusan yayasan lain yang diduga melakukan modus serupa.

Dalam pantauan PPATK setidaknya ada 176 yayasan lain yang diduga melakukan penyelewengan dana seperti ACT.

”Ada 176 entitas yayasan lainnya yang kemudian kami serahkan kepada Beliau [Menteri Sosial, Tri Rismaharini] untuk diperdalam, selain yang terkait dengan kasus yang sedang marak sekarang yang ditangani oleh teman-teman Bareskrim," kata Ivan.

"Jadi, kita melihat pengelolaan dana itu tidak selalu dipergunakan untuk kepentingan-kepentingan yang sesungguhnya, sesuai dengan amanat yang disampaikan kepada Kemensos. Kurang lebih seperti itu, ya," ungkap dia, tanpa merinci yayasan-yayasan yang dimaksud.

Ivan mengatakan data entitas tersebut sudah disampaikan ke Kemensos untuk didalami. Data tersebut juga sudah diserahkan kepada penegak hukum terkait.

"Itu sudah kami serahkan ke beberapa penegak hukum yang kemungkinan akan bertambah lagi dengan yayasan-yayasan lainnya," kata Ivan.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan