Jumat, 12 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo Diperiksa Para Jenderal Bintang 3, Akankah Jadi Tersangka Baru Kasus Tewasnya Brigadir J

Dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh jenderal bintang 3 ini, apakah Ferdy Sambo akan menjadi tersangka kasus kematian Brigadir J?

Editor: Dewi Agustina
Kolase Tribunnews.com
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dan bekas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Sejumlah jenderal polisi berpangkat bintang tiga memeriksa Irjen Ferdy Sambo di (Mako Brimob) Polri di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Senin (8/8/2022) siang. Akankah Ferdy Sambo menjadi tersangka ketiga terkait tewasnya Brigadir J? 

Padahal, tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo baru mengumumkan dua nama tersangka dalam kasus tersebut.

Terkait itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyebut pihaknya akan menyampaikan perkembangan kasus yang tengah ditangani itu, Selasa (9/8/2022).

"Tunggu ekspose besok ya," kata Agus Andrianto saat dihubungi, Senin (8/8/2022).

Hal senada juga disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

Dedi mengatakan saat ini masih menunggu perkembangan dari tim khusus (timsus) Polri.

"Nunggu dari timsus dulu," ujarnya.

Sebagai informasi, Timsus Kapolri sudah menetapkan Brigadir Ricky Rizal (RR) sebagai tersangka dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Brigadir Ricky Rizal merupakan ajudan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dia kini langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Minggu (7/8/2022) kemarin.

Dalam kasus ini, Brigadir Ricky disangkakan telah melanggar pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

kolase foto Menko Polhukam Mahfud MD, tersangka Bharada E dan Brigadir J. Keluarga Brigadir J menanti-nantikan tersangka utama dibalik tewasnya ajudan Ferdy Sambo, kini apa yang selama ini diskenariokan akan segera terbongkar diawali dari nyanyian-nyanyian Bharada E
kolase foto Menko Polhukam Mahfud MD, tersangka Bharada E dan Brigadir J. Keluarga Brigadir J menanti-nantikan tersangka utama dibalik tewasnya ajudan Ferdy Sambo, kini apa yang selama ini diskenariokan akan segera terbongkar diawali dari nyanyian-nyanyian Bharada E (Kolase Tribunnews)

Timsus sebelumnya telah menetapkan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo.

Bharada E merupakan sopir dari Putri Candrawathi.

Adapun Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP. Dia juga kini telah mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, Inspektorat Khusus (Irsus) juga telah memeriksa 25 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Rinciannya, 25 personel Polri yang diperiksa adalah tiga jenderal bintang satu, lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak lima personel.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan