Polisi Tembak Polisi
Kapolri Umumkan 4 Tersangka Pembunuh Brigadir J, Seberapa Jauh Peran Ferdy Sambo?
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeber lebih jauh peran Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan ajudannya sendiri, Brigadir J.
Ferdy Sambo berperan menyuruh tersangka lainnya untuk melakukan penembakan pada Brigadir J.
Ferdy Sambo juga membuat skenario peristiwa seolah-olah terjadi tembak menembak di rumah dinasnya.
"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Bripka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban. Tersangka KM turut membantu dan menyaksikan penembakan korban."
"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan membuat skenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah dinas Irjen Pol FS di komplek Duren Tiga," kata Komjen Agus dalam tayangan Breaking News Kompas TV, Selasa (9/8/2022).
Sambo Diduga Mengarang Cerita?
Ada alasan kuat mengapa Fredy Sambo ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu juga diutarakan langsung oleh Kapolri.
"Kami menmukan kesesuaian dari hasil pemeriksaan saksi saksi di TKP dan saksi terkait juga kepada saudara RE, saudara RR, saudara KM, saudar AR, saudara P dan saudara FS," kata Jenderal Listyo Sigit.

"Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan, saya ulangi, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti dilaporkan."
"Saya ulangi, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperi dilaporkan di awal," kata Listyo Sigit.
Baca juga: Tim Khusus Polri Akan Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo Usut Motif Pembunuhan Berencana Brigadir J
"Timsus menemukan fakta bahwsa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara (Bharada) E atras perintah saudara FS (Fredy Sambo)," ujar Listyo Sigit.
"Saudara E sudah mengajukan JC (justice collaborator) dan saat ini itu juga yang membuat peristiwa ini jadi semakin terang," imbuhnya.
"Untuk membuat peristiwa ini seolah tembak menembak, saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali, untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak menembak."
"Terkait apakah saudara FS menyuruh atau terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim terus melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak terkait," imbuh Sigit.
Listyo Sigit menegaskan, Timsus yang diketuai Wakapolri saat memeriksa kasus kematian Brigadir J menemukan tindakan-tindakan yang tidak profesional oleh polisi dan sekarang diusut dan ditahan.
"Untuk membuat terang dan menghilangkan ghambatan-hambatabnpenyidikan, beberapa waktu lalu kami telah mengambil keputusan penonaktifan Kapolres Metro Selatan, Karo Paminal dan Kadiv propam Polri dan Karo Provos," beber Listyo Sigit dalam konferensi pers.