Polisi Tembak Polisi
Sore Nanti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Umumkan Tersangka Ketiga Kasus Kematian Brigadir J
Kapolri Jenderal PolListyo Sigit Prabowo akan mengumumkan langsung tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Theresia Felisiani
“Perkembangannya sebenarnya cepat kasus yang seperti itu yang punya code of silent di sebuah lingkungan lalu sekarang sudah ada tersangka kemudian pejabat-pejabat tingginya sudah bedol deso,” pungkasnya.
Dua Tersangka Pembunuhan
Sebelumnya, tim khusus (timsus) Polri sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Keduanya adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal yang merupakan sopir dan ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati.
Bharada E dijerat pasal 338 jo pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan dan persengkongkolan.
Sedangkan Brigadir Ricky dijerat pasal 340 subsider pasal 338 jo pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.