Minggu, 17 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Sore Nanti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Umumkan Tersangka Ketiga Kasus Kematian Brigadir J

Kapolri Jenderal PolListyo Sigit Prabowo akan mengumumkan langsung tersangka baru kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kolase Tribunnews.com
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akan mengumumkan langsung tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada Selasa (9/8/2022) sore nanti. 

“Perkembangannya sebenarnya cepat kasus yang seperti itu yang punya code of silent di sebuah lingkungan lalu sekarang sudah ada tersangka kemudian pejabat-pejabat tingginya sudah bedol deso,” pungkasnya.

Dua Tersangka Pembunuhan

Sebelumnya, tim khusus (timsus) Polri sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.

Keduanya adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal yang merupakan sopir dan ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawati.

Bharada E dijerat pasal 338 jo pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan dan persengkongkolan.

Sedangkan Brigadir Ricky dijerat pasal 340 subsider pasal 338 jo pasal 55 dan 56 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan