Minggu, 17 Agustus 2025

Prabowo Ancam Jenderal Backing Tambang Ilegal, Wamenko Polkam: Tak Ada yang Kebal Hukum

Pemerintah menegaskan komitmennya menindak tegas praktik tambang ilegal yang merugikan negara. 

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dodi Esvandi
Tribunnews/Gita Irawan
Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Letjen TNI (Purn) Lodewijk F Paulus di kantor Kemenko Polkam Jakarta Pusat pada Minggu (17/8/2025). Terkait pernyataan Presiden Prabowo Subianto menyangkut dugaan adanya oknum jenderal yang backing tambang ilegal, Lodewijk menegaskan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmennya menindak tegas praktik tambang ilegal yang merugikan negara. 

Presiden Prabowo Subianto bahkan mengeluarkan peringatan keras kepada siapa pun yang terlibat, termasuk para jenderal dan tokoh berpengaruh.

Dalam pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR, DPR, dan DPD RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jumat (15/8/2025), Prabowo mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima laporan terkait 1.063 tambang ilegal yang beroperasi di berbagai wilayah. 

Potensi kerugian negara akibat aktivitas tersebut diperkirakan mencapai Rp300 triliun.

“Saya beri peringatan, apakah itu jenderal TNI, jenderal polisi, atau mantan jenderal—tidak ada alasan. Kami akan bertindak atas nama rakyat,” tegas Prabowo.

Presiden juga meminta seluruh anggota MPR dan partai politik untuk mendukung langkah penertiban tambang ilegal

Bahkan, ia menyentil kader partainya sendiri, Partai Gerindra, agar tidak berharap perlindungan jika terlibat.

“Kalau kau Gerindra pun, saya tidak akan lindungi. Laporkan saja, jadi justice collaborator,” ujarnya.

Baca juga: Tambang Ilegal Jadi Perhatian Presiden, Anggota DPR asal Papua Desak Menteri Jalankan Instruksi

Menanggapi pernyataan tersebut, Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Wamenko Polkam) Letjen TNI (Purn) Lodewijk F Paulus menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Peraturan dan Undang-Undang tidak membedakan status. Tidak ada aturan yang membolehkan jenderal melanggar hukum. Semua sama di mata hukum,” kata Lodewijk di kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Minggu (17/8/2025).

Lodewijk juga mengungkapkan bahwa pihaknya sempat merencanakan pembentukan Desk Koordinasi khusus untuk menangani tambang ilegal

Namun, rencana tersebut disesuaikan setelah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membentuk jabatan baru: Direktur Jenderal Penegakan Hukum.

“Karena Dirjen Penegakan Hukum sudah dibentuk oleh ESDM, maka kami akan memantau langkah-langkah yang mereka ambil. Kita tunggu hasil kerjanya, termasuk soal dugaan keterlibatan jenderal dalam tambang ilegal,” pungkasnya.

Langkah tegas pemerintah ini menjadi sinyal kuat bahwa praktik-praktik curang di sektor pertambangan tidak akan lagi mendapat toleransi, tak peduli siapa pun yang berada di baliknya.

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan