Jumat, 22 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Dipuji Mahfud MD, Pengacara Bharada E Dikoreksi, Kabareskrim: Pengakuan Itu Hasil Kerja Keras Timsus

Dipuji Mahfud MD, Deolipa menjelaskan trik yang membuat Bharada E luluh dan mau berkata jujur, tapi dikritik Kabareskrim.

Editor: Wahyu Aji
Kolase Tribunnews.com
Menkopohukam Mahfud MD, pengacara Bharada E, Deolipa Yumara dan Kabareskrim Komjen Agus Ardianto. Dipuji Mahfud MD, Deolipa menjelaskan trik yang membuat Bharada E luluh dan mau berkata jujur, tapi hal itu dikritik Kabareskrim. 

"Saya lihat pengacaranya ( Bharada E) bagus itu.

Bagus dia, yang ditunjuk Polri bagus itu. Kejaksaan agung kan nantinya bermuara di situ," kata Mahfud MD.

Menkopolhukam sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Mahfud menyebut penjelasan Polri soal peristiwa baku tembak di rumah Sambo tak jelas.
Menkopolhukam sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Mahfud menyebut penjelasan Polri soal peristiwa baku tembak di rumah Sambo tak jelas. (Kolase Tribunnews.com)

Untuk diketahui, pengacara baru Bharada E itu adalah hasil dari penunjukkan dari Bareskrim Polri pada Sabtu (6/8/2022).

Penunjukkan tersebut berdasarkan pada keputusan tim pengacara Bharada E sebelumnya, tim Andreas Nahot Silitonga yang mengajukan pengunduran diri.

Deolipa Yumara menerangkan dalam kasus ini, Bareskrim Polri tidak mau ada kecacatan formil soal tidak adanya pendamping hukum untuk Bharada E.

"Tentunya dalam konteks penyidikan setiap tersangka kasus pembunuhan tentunya harus ada pengacara yaang mendampingi," ujar Deolipa Yumara.

Sebagaian artikel ini tayang di TribunBogor dengan judul Terungkap Cara Jitu Pengacara Bikin Bharada E Luluh Bongkar Pembunuh Brigadir J, Mahfud MD : Bagus

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan