Kamis, 4 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Lebih dari 7, Ini Deretan Jenderal yang Dampingi Kapolri saat Umumkan Ferdy Sambo Tersangka

Saat mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, Kapolri didampingi sejumlah jenderal.

Penulis: Daryono
KompasTV
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, Selasa (9/8/2022). Berikut deretan jenderal yang mendampingi Kapolri. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini deretan jenderal polisi yang mendampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat mengumumkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa (9/8/2022) malam.

Saat mengumumkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, Kapolri didampingi sejumlah jenderal.

Secara visual, terdapat 13 orang yang mendampingi Kapolri.

Mereka berdiri dalam dua barisan. 

Enam orang berada di barisan depan, dan sisanya di barisan belakang. 

Baca juga: Seali Syah, Istri Brigjen Hendra Kurniawan Akui Bersedia Ungkap Skenario Ferdy Sambo

Siapa sajakah mereka?

Berikut daftarnya:

1. Komjen Pol Gatot Eddy Pramono

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). Dalam keterangannya, Kapolri mengumumkan status tersangka kepada Irjen Pol Ferdy Sambo dalam kasus dugaan pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yoshua atau Brigadir J. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).(TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono tampak mendampingi Kapolri.

Ia terlihat berdiri persis di samping kiri Kapolri.

2. Komjen Agung Budi Maryoto

rwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, 
memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo?ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir  Nofriansyah?Yosua Hutabarat?atau?Brigadir J.?Polri menduga Sambo melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J. Salah satu dugaan pelanggaran Sambo yakni mengambil CCTV di rumah dinasnya. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, memberikan keterangan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).  (WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)

Jenderal selanjutnya yang mendampingi Kapolri adalah Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

Selain sebagai Irwasum, dalam kasus kematian Brigadir J, Komjen Agung menjabat sebagai Ketua Tim Khusus (Timsus).

Jenderal bintang tiga ini berdiri persis di samping kanan Kapolri.

Dalam konferensi pers itu, Komjen Agung juga turut memberikan pernyataan perihal pelanggaran kerja timsus dan pelanggaran kode etik 31 anggota Polri.

Baca juga: Selama Penggeledahan di Rumah Pribadi Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Selalu Menangis di Dalam Kamar

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan