Minggu, 31 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

31 Polisi Terlibat Kasus Pembunuhan Brigadir J, Saor Siagian: Ada yang Salah di Kepolisian

31 personel anggota kepolisian terseret kasus pembunuhan Brigadir J, menurut Saor ini ada yang salah dengan kepolisian, harus diusut tuntas

Tribunnews.com
Ilustrasi Polisi. 31 personel anggota kepolisian terseret kasus pembunuhan Brigadir J, menurut Saor ada yang salah dengan kepolisian, harus diusut tuntas 

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 31 personel anggota kepolisian terseret kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Dengan adanya kabar tersebut, Anggota Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK) yang juga aktivis Hak Asasi Manusia (HAM), Saor Siagian, turut berkomentar.

Menurutnya, ada yang salah dari sikap para anggota kepolisian di dalam institusi Polisi.

"Saya pikir kita juga harus melihat (dalam) satu institusi Polisi, ada yang salah sekarang di kepolisian," kata Saor dikutip dari Kompas Tv, Kamis (11/8/2022).

"Bayangkan seorang Jendral, dia tahu ada tindak kriminal, bukan naluri kepolisiannya (yang digunakan) tapi naluriku manusianya (yang) kemudian tergerak (untuk) menutupi (tindakannya)."

"(Sedangkan) yang kawannya, kemudian secara kasat mata terbuka (melihat kejadian) kemudian malah tidak dibantu (korban dalam hal ini Brigadir J)."

Baca juga: Isu Perlawanan di Internal Polri Pasca-Ferdy Sambo Tersangka, Irjen Dedi: Kami Tunduk ke Kapolri

"Nah ini juga sekarang menjadi diskusi-diskusi kemudian menjadi diskursus dipubik (sebenarnya) ada apa di polisi?"

"Sebagai penegak hukum, kenapa malah tunduk kepada individu kepada pribadi, penjahat (bahkan mungkin) pemburu?," ucapnya.

Apalagi, lanjut Saor, kasus kematian Brigadir J ini dari awal benar-benar sempurna ditutup-tutupin.

Seolah-olah kasus ini sangat terencana secara matang.

"Sepertinya berkali-kali mengatakan kasus ini kan sempurna gelap awalnya."

"Termasuk juga lembaga-lembaga kemudian mau coba mereka tutupi."

"Coba bayangkan sekarang ini 31 katanya Polisi ada (yang) berpangkat Jenderal kemudian bisa bisa ikut terlibat."

Pengacara sekaligus aktivis HAM, Saor Siagian (kiri). Irjen Ferdy Sambo bersama Brigadir J (kanan).
Pengacara sekaligus aktivis HAM, Saor Siagian (kiri). Irjen Ferdy Sambo bersama Brigadir J (kanan). (Tangkap layar KompasTV/Istimewa)

Baca juga: FAKTA LPSK Tak Bisa Lanjutkan Asesmen Istri Ferdy Sambo: Putri Candrawathi Malu hingga Banyak Diam

"Padahal (pada saat) sumpah etik, mereka sebagai polisi (tahu) bahwa mereka bukan hanya tunduk kepada tapi kepada penegakan hukum."

"Kalau ada kawannya polisi yang mati harus dibantu, bukan malah kemudian diselewengkan, digelapin (kasus kematiannya)."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan