Rabu, 29 April 2026

Polisi Tembak Polisi

5 Media Asing Beritakan Penetapan Tersangka terhadap Irjen Ferdy Sambo

Media asing turut menyoroti penetapan tersangka terhadap Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J. Ada 5 media yang turut memberitakannya.

Tayang:
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kadiv Propam non aktif Irjen Pol Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Kamis (4/8/2022). Irjen Pol Ferdy Sambo akan diminta keterangan oleh tim khusus bentukan Kapolri terkait kasus kematian ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang tewas di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu. Media asing turut menyoroti penetapan tersangka terhadap Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J. Ada 5 media yang turut memberitakannya. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

5. The Asian Affairs (Singapura)

The Asian Affairs Beritakan Ferdy Sambo
Media The Asian Affairs memberitakan terkait penetapan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Media The Asian Affairs juga memberitakan penetapan tersangka terhadap Ferdy Sambo dengan judul artikel yaitu "Indonesian general accused of murdering bodyguard' pada 10 Agustus 2022.

Selain penetapan tersangka, artikel tersebut juga menyoroti terkait perbedaan kronologi terbaru dengan kronologi sebelumnya terkait tewasnya Brigadir J.

"Saat pertama, pihak kepolisian mengklaim bahwa Hutabarat (Brigadir J) dibunuh oleh polisi lain selama baku tembak di rumah Sambo karena dia telah melakukan pelecehan seksual kepada istri Sambo."

"Namun, hal itu lalu terungkap bahwa bukan itu kasusnya," tulis artikel tersebut.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved