Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo: Brigadir J Lakukan Tindakan Tak Terpuji ke Putri Candrawathi, Lukai Harkat dan Martabat
Eks Kadiv Humas Prompam Polri, Irjen Ferdy Sambo perdana diperiksa seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Penulis:
garudea prabawati
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Dalam pemeriksaan perdananya, Irjen Ferdy Sambo telah mengakui merencanakan pembunuhan terhadap ajudannya, Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Diketahui pemeriksaan perdana Ferdy Sambo dilakukan di di Mako Brimob Polri, Kamis (11/8/2022).
Dalam pengakuannya, Ferdy Sambo mengungkap rasa marah melandasi aksi nekatnya membunuh Brigadir J.
Soal pengakuan Ferdy Sambo tersebut diungkap langsung oleh, Brigjen Andi Rian, selaku Dirtipidum Bareskrim Polri.
"Tersangka FS (Ferdy Sambo) menjadi marah dan emosi sesudah mendapat laporan dari sang istri PC (Putri Candrawathi)," terangnya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Kamis (11/8/2022).
Baca juga: Isu Perlawanan di Internal Polri Pasca-Ferdy Sambo Tersangka, Irjen Dedi: Kami Tunduk ke Kapolri
Menurut pengakuan Ferdy Sambo PC, mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga.
Kejadian tersebut terjadi di Magelang, dan masih menurut pengakuan Ferdy Sambo, dilakukan oleh Brigadir Yosua.
"Oleh karena itu kemudian tersangka FS melakukan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," ungkapnya.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menambahkan soal jelasnya tindakan tak terpuji yang diduga dilakukan Brigadir J belum dapat diungkap di publik.
"Untuk nanti menjadi jelas, tentunya dipersidangan akan dibuka semuanya," katanya.
"Ini yang membuat tersangka emosi, ini yang membuat tersangka marah sehingga tersangka memanggil dua orang tadi, untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J," jelasnya lagi.
Isu Perlawanan di Internal Polri Pasca-Ferdy Sambo Tersangka, Irjen Dedi: Kami Tunduk ke Kapolri
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo meluruskan soal adanya isu perlawanan di internal Polri seusai Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka.
Seperti diketahui Irjen Ferdy Sambo menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Soal status tersangka tersebut bahkan diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit, didampingi enam jenderal kepolisian lainnya.