Polisi Tembak Polisi
Kuasa Hukum Bharada E: Istri Ferdy Sambo Menangis dari Magelang, Tak Ada Pelecehan di Rumah Dinas
Pengacara Bharada E menyebut istri Ferdy Sambo menangis sejak dari Magelang. Selain itu ia mengungkapkan tak ada pelecehan di rumah dinas.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Bharada E, Muhammad Burhanuddin menyebut istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi telah menangis sejak perjalanan dari Magelang.
Burhanuddin mengungkapkan Putri mulai menangis sejak dari rumah yang berada di Magelang.
Namun terkait apakah rumah yang dimaksud rumah pribadi atau rumah dinas, Burhanuddin tidak menjelaskan secara detil.
Burhanuddin mengatakan hal ini didapatnya dari pengakuan Bharada E.
"Yang dicerita (Bharada E bercerita -red) itu ada masalah. Ibu Putri nangis-nangis dari Magelang. Nangis-nangis dari rumah itu (rumah di Magelang)," tuturnya dalam Hotroom di YouTube metrotvnews, Rabu (10/8/2022).
Baca juga: Pengacara Brigadir J Klaim Motif Pembunuhan karena Rasa Dendam
Selain itu, Burhanuddin mengungkapkan bahwa tidak ada pelecehan yang dialami oleh Putri Candrawathi di rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan berdasarkan pengakuan Bharada E.
"Kalau kejadian yang diungkap (Bharada E), motif di TKP tidak ada sama sekali (pelecehan seksual)," tuturnya.
Burhanuddin juga menceritakan peristiwa di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di mana Bharada E disebutnya sebagai penembak pertama kepada Brigadir J.
"Belum tertembak (sebelumnya). Yang nembak pertama Bharada E, yang nembak Bharada E," jelasnya.
Baca juga: Komnas HAM Pastikan Lindungi Hak Asasi Manusia Seluruh Pihak terkait Peristiwa Pembunuhan Brigadir J
Selain itu, dirinya juga menyebut, menurut pengakuan Bharada E, Brigadir J tidak dianiaya terlebih dahulu sebelum ditembak.
"Kalau dari pengakuan Bharada (E) tidak ada penganiayaan," jelasnya.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, Putri Candrawathi melaporkan Brigadir J atas adanya dugaan pelecehan ke Polres Jakarta Selatan.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Jakarta Selatan non-aktif, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto pada 12 Juli 2022.
"Yang jelas kami menerima LP atau laporan polisi dari ibu Kadiv Propam dengan pasal tersangkaan 335 (KUHP) dan 289 (KUHP)," tuturnya dikutip dari Tribunnews.
Kemudian, laporan ini pun naik ke penyidikan dan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Menguak Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Dikhawatirkan Bikin Kecewa Keluarga Korban dan Pelaku
Sehingga, diartikan bahwa pihak kepolisian menemukan adanya unsur pidana soal laporan Putri Candrawathi.
"Pasal yang kemarin disampaikan Pak Kapolri, perbuatan cabul dan pengancaman," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo pada 19 Juli 2022.
Sementara pasal yang disangkakan kepada Brigadir J masih sama yakni pasal 335 KUHP dan 289 KUHP.
Seiring berjalannya waktu, Bareskrim Polri mengambil alih kasus ini.
Hal ini disampaikan Irjen Dedi Prasetyo pada 31 Juli 2022.
Baca juga: POPULER Nasional: Seali Syah Bersedia Ungkap Skenario Ferdy Sambo | Dugaan Keluarga Brigadir J
Dedi mengklaim ditariknya kasus dugaan pelecehan seksual oleh penyidik Bareskrim Polri itu lantaran pertimbangan efektivitas dan efisiensi dalam penanganan kasusnya.
Hanya saja, katanya, penyidik dari Polres Jaksel dan Polda Metro Jaya masih dilibatkan dalam laporan dugaan pelecehan seksual ini.
Kabareskrim: Kecil Kemungkinan Brigadir J Lakukan Pelecehan Seksual ke Istri Ferdy Sambo

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan kecil kemungkinan adanya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi yang dilakukan oleh Brigadir J.
Menurutnya, lantaran pasal yagn disangkakan terhadap empat tersangka yaitu Bharada E, Brigadir RR, KM, dan Irjen Ferdy Sambo adalah pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
"Kalau (pasal) 340 (KUHP) diterapkan, kecil kemungkinannya itu (adanya pelecehan seksual)," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).
Pada kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan pihaknya masih akan memeriksa saksi termasuk Putri Candrawathi soal adanya dugaan pelecehan seksual oleh Brigadir J.
"Terkait motif saat ini sedang dilakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan juga terhadap Ibu Putri. Saat ini belum kita simpulkan," ungkapnya.
Baca juga: Profil Seali Syah, Istri Brigjen Hendra Kurniawan yang Bersedia Buka Suara soal Skenario Ferdy Sambo
Listyo juga mengungkapkan terbukti atau tidaknya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi akan terungkap di pengadilan.
"Saya kira ini sifatnya sangat teknis dan menjadi materi bagian dari penyidikan yang akan dipertanggungjawabka ke pengadilan," katanya.
Mahfud MD Klaim Terima Bocoran Motif Kasus Brigadir J

Menko Polhukam Mahfud MD mengklaim dirinya menerima bocoran terkait motif pembunuhan terhadap Brigadir J.
Mahfud menyebut bocoran motif yang diterimanya berbeda dengan spekulasi yang selama ini beredar di publik baik dari Komnas HAM, LPSK, atau senior Polri dan TNI.
"Saya dapat bocoran. Tapi kan tidak boleh saya ngatakan yang begitu-begitu (motif). Biar dikonstruksi dulu."
"Dapat hal-hal yang mungkin tidak pernah muncul di publik dari Komnas HAM, dari LPSK, dari orang-perorangan, dari senior Polri, (senior) tentara dan sebagainya," jelasnya pada Satu Meja di YouTube Kompas TV pada Rabu (10/8/2022) malam.
Baca juga: Mahfud MD Klaim Peroleh Bocoran Motif soal Kasus Brigadir J, Sebut Berbeda dari Spekulasi
Mahfud juga mengaku telah bertemu dengan Listyo saat menghadiri resepsi pernikahan putri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Dirinya menceritakan pada pertemuan tersebut, dia berkoordinasi dengan Listyo soal penanganan kasu tewasnya Brigadir J.
"Ketika Anies mantu, saya datang dia (Jenderal Listyo) datang. Lalu duduk berdua. Gimana ini, koordinasi di situ," tuturnya.
Selanjutnya, Mahfud MD mengatakan spekulasi motif yang beredar di publik terkait kasus ini yang sebelumnya dia sebut hanya dapat berlaku dikonsumsi oleh orang dewasa.
Adapun spekulasi motif pertama adalah pelecehan seksual.
"Pelecehan itu apa sih. Apakah membuka baju atau apa? Itu kan untuk orang dewasa," katanya.
Lalu, motif kedua adalah perselingkuhan empat segi.
Kemudian motif ketiga yang beredar di masyarakat adalah adanya pemerkosaan sehingga Brigadir J ditembak.
"Itu kan sensitif," pungkas Mahfud MD.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Theresia Felisiani)
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi