Senin, 1 September 2025

Polisi Tembak Polisi

Gonta-ganti Pengacara Bharada E: Andreas Nahot, Deolipa Yumara, Burhanuddin, Kini Ronny Talapessy

Bharada E sudah tiga kali berganti pengacara. Semula Andreas Nahot lalu Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin, kini berganti jadi Ronny Talapessy.

Penulis: Sri Juliati
Kolase Tribunnews.com/ISTIMEWA
Searah jarum jam: Andreas Nahot Silitonga, Ronny Talapessy, serta Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin. Bharada E tercatat sudah tiga kali berganti pengacara. Semula Andreas Nahot lalu diganti Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin, kini berganti jadi Ronny Talapessy. 

"Iya betul. Pengacara bukan mengundurkan diri, tapi kuasa si pengacara dicabut oleh si pemberi kuasa," ujar Andi.

Andi menuturkan, Deolipa Yumara dan Muhammad Boerhanuddin sejatinya merupakan pengacara yang ditunjuk oleh penyidik Polri.

Tujuannya, mereka mendampingi pemeriksaan Bharada E setelah pengacara sebelumnya, yaitu Andreas Nahot mengundurkan diri.

Baca juga: Kuasa Deolipa dan Burhanuddin Dicabut oleh Bharada E sebagai Pengacara, IPW Duga Intervensi Penyidik

3. Ronny Talapessy

Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Ronny Talapessy.
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta Ronny Talapessy. (Ist)

Terbaru, Bharada E dan keluarganya telah menunjuk seorang pengacara baru, yaitu Ronny Talapessy.

Ronny Talapessy menyebut alasan keluarga Bharada E menunjuknya lantaran sudah mengenal keluarga tersangka.

"Kan atas pembicaraan keluarga, mereka pengennya nyaman sama lawyer yang mereka kenal," kata Ronny saat dihubungi, Jumat (12/8/2022).

Setelah itu, Ronny menerangkan pihaknya langsung menemui keluarga Bharada E untuk membantu pendampingan hukum dalam kasus kematian Brigadir J.

"Jadi saya bertemu keluarga, sesudah itu sepakat saya akan membantu Bharada E, akhirnya saya ditunjuk sebagai lawyer-nya," ucapnya.

Ronny Talapessy juga menyebut timnya telah resmi menjadi pendamping hukum dalam kasus yang menjerat Bharada E sejak Rabu (10/8/2022).

Selain itu, Ronny Talapessy langsung mendampingi Bharada E dalam proses pemeriksaan, termasuk pemeriksaan yang dilakukan Komnas HAM di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada Jumat hari ini

"Pastinya, semua kepentingan hak hukum dari Bharada E, semua proses ini harus berjalan sesuai koridornya," jelasnya.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Abdi Ryanda/Yohanes Listyo/Rizki Sandi Saputra/Igman Ibrahim)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan