Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo Janjikan Rp 2 M untuk Bharada E, Bripka RR & KM Pasca Pembunuhan Brigadir J, Tapi . . .
Menurut Deolipa, Sambo berencana memberikan uang Rp 2 miliar kepada Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat pada bulan Agustus atau sebulan setelah kejadian
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Dewi Agustina
Deolipa juga mengatakan, dari pengakuan Bharada E di BAP penyidikan, uang yang dijanjikan tersebut tidak pernah diberikan.
"(Bharada E, Kuat, dan Ricky) Dijanjiin doang," katanya.
Terpisah, ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat mengaku kaget mendengar keterangan Deolipa itu.
"Kaget saya, siapa saja pasti kaget kalau ada iming-iming dijanjikan Rp 1 miliar," ucapnya, Jumat (12/8/2022).
Dirinya baru mengetahui kabar ini setelah melihat tayangan di televisi pengakuan Bharada E yang disampaikan Deolipa.
Dengan adanya pengakuan tersebut Samuel mengatakan perlu diusut lebih lanjut.
Baca juga: Komnas HAM Ungkap Hasil Pemeriksaan di Mako Brimob: Ferdy Sambo Akui Aktor Utama Kematian Brigadir J
"Ini saya baru tahu, kalau sudah ada begitu ya perlu diusut yang berwajib, kalau ada janji yang begitu," katanya.
Sementara itu pengacara Bharada E yang baru, Ronny Talapessy enggan berkomentar lebih jauh terkait iming-iming uang itu.
Dia berdalih hal itu merupakan materi penyelidikan.
"Saya tidak bisa menyampaikan apa yang menjadi materi penyidikan," ucap Ronny Talapessy.
Demikian pula kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis. Ia membantah hal tersebut.
"Terima kasih banyak telah memberikan kesempatan dan ruang kepada kami tim kuasa hukum untuk bisa diakomodir dalam diskusi/publikasi yang sedang dipersiapkan," ucapnya.
"Saat ini, tim kuasa hukum masih fokus menindaklanjuti proses hukum klien kami dan belum memiliki penjelasan tambahan terkait perkembangan kasus ini," sambung Arman.
Arman menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada penyidik. Ia mengaku saat ini masih mendalami perkembangan yang terjadi.
"Kami mempercayakan kepada penyidik, terkait seluruh proses yang saat ini sedang berjalan," imbuh Arman.
Ferdy Sambo sebelumnya sudah mengakui dirinya membunuh Brigadir J. Pengakuan itu disampaikan Sambo saat diperiksa oleh Tim Khusus (Timsus) bentukan Kapolri di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022) lalu.