Senin, 25 Agustus 2025

Polisi Tembak Polisi

Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi dan Briptu Martin Gabe Bikin Laporan Bohong, Bagaimana Nasibnya?

Putri Candrawathi dan Briptu Martin Gabe memberikan laporan bohong terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Apa sanksi yang akan dikenakan pada keduanya?

Penulis: Dewi Agustina
Kolase Tribunnews.com/Istimewa
Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E. Istri ferdy Sambo Putri Candrawathi dan Briptu Martin Gabe memberikan laporan bohong terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Apa sanksi yang akan dikenakan pada keduanya? 

Apa sanksi yang akan diberikan kepada keduanya?

Menanggapi hal ini Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan kemungkinan istri Irjen Ferdy Sambo bisa dijerat pidana karena membuat laporan bohong soal dugaan pelecehan seksual tersebut.

Agus Andrianto menjelaskan pihaknya menyerahkan nasib Putri Candrawathi kepada timsus.

Nantinya, timsus yang akan menentukan status hukum istri Irjen Ferdy Sambo tersebut.

"Nanti kita serahkan kepada timsus keputusannya seperti apa," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (13/8/2022).

Yang pasti, kata Agus, semua saksi melihat Brigadir J tak masuk ke dalam rumah saat mengantar Putri Candrawathi ke rumah dinas Irjen Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dengan kata lain, tudingan Brigadir J masuk ke dalam kamar Putri Candrawathi lalu melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol tidak terbukti.

Sebab, Brigadir J nyatanya tidak masuk ke dalam rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

"Semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Josua berada di dalam rumah, tapi di taman pekarangan depan rumah," ungkap Agus.

Agus menjelaskan bahwa Brigadir J baru masuk ke dalam rumah setelah Irjen Ferdy Sambo tiba di rumah dinas.

Lalu, Irjen Sambo yang memberikan perintah Brigadir J masuk ke dalam rumah yang kemudian dieksekusi.

"Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS," ujarnya.

Baca juga: Kasus Brigadir J, Hasil Pemeriksaan Terhadap Ferdy Sambo hingga Ronny Talapessy Gantikan Deolipa

Nasib Briptu Martin Gabe

Sementara itu terkait nasib Briptu Martin Gabe, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan semua penyidik yang menangani dua laporan itu (kasus pelecehan seksual dan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E--red) akan diperiksa oleh Inspektorat Khusus (Irsus).

"Semua penyidik yang bertanggung jawab pada laporan polisi ini sebelumnya, semuanya dilakukan pemeriksaan khusus oleh irsus," paparnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan